Mobil Ferrari ditilang Tol MT Haryono diselimuti cover merah
Mobil mewah itu berada di depan pintu masuk Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran.
Mobil Ferrari merah bernopol B 909 JSP ditilang oleh polisi lantaran mengendarai dengan kecepatan tinggi di Tol MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Kini mobil tersebut telah digelandang ke Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pantauan merdeka.com di lokasi, Rabu (13/8), malam, mobil mewah itu berada di depan pintu masuk Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran. Kini mobil itu tertutup dengan penutup mobil berwarna merah dengan logo Ferrari.
Di kantor tersebut juga terlihat sepi dan hanya ada petugas kebersihan yang sedang mencuci mobil dinas polisi. Pintu depan nampak sudah gelap dan terkunci.
Sebelumnya, Sebuah mobil Ferrari berwarna merah ditilang polisi di Tol MT Haryono, Cawang menuju arah barat. Penilangan itu dilakukan lantaran si pengemudi mengendarai mobil sport itu dengan kecepatan tinggi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, saat ini mobil Ferrari itu digelandang di Subdit Gakkum Ditlantas Pancoran, Jakarta Selatan.
"Dari hasil pemeriksaan mobil tersebut masih baru dan plat nomor belum ada STNK," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/8).
Ketika ditilang, kata Rikwanto, pengemudi itu tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Oleh karena itu, polisi langsung mengamankan mobil tersebut.
"Dalam pemeriksaan mobil tersebut hanya ada surat-surat faktur (pembelian), kemudian STNK tidak ada dan hanya surat faktur saja," ucapnya.