Pemilik Mobil Terbakar Usai Isi BBM Jadi Tersangka
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan bahwa AA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan, pengangkutan, dan atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
AA (42) warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Sebelumnya, ia diketahui menjadi korban kebakaran dalam peristiwa terbakarnya sebuah mobil di jalan raya Samarang pada 2 Agustus 2022.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan bahwa AA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan, pengangkutan, dan atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Apa yang ingin dicapai dengan mengalihkan subsidi BBM? Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya," tegasnya di Jakarta, Senin (5/8)."Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan," kata Rachmat.
-
Kenapa pemerintah mau mengalihkan anggaran subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Kenapa harga BBM di Singapura tinggi? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.
-
Kapan subsidi BBM mulai diterapkan di Indonesia? Akan tetapi sejak tahun 1974-1975 keadaan berubah dari memperoleh LBM menjadi mengeluarkan subsidi BBM," demikian penjelasan dalam buku terbitan Biro Humas dan HLN Pertamina.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
“Terungkapnya kasus ini berawal dari kebakaran mobil pribadi yang terjadi 2 Agustus 2022 di jalan raya Samarang. Setelah terjadi kebakaran, petugas melakukan pengamanan dan menghentikan kebakaran bersama Damkar, didapati kendaraan tersebut adalah yang sudah dimodifikasi dan berisi jeriken yang sudah terisi BBM,” jelas Wirdhanto, Sabtu (3/9).
Sebelum kebakaran, diungkapkannya, mobil tersebut diketahui baru mengisi BBM di salah satu SPBU di wilayah Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Saat hendak kembali ke rumahnya di Kecamatan Pasirwangi, diduga karena ada korsleting listrik, mobil milik AA mengalami kebakaran.
Pihaknya yang mengetahui adanya kegiatan modifikasi di bagian kendaraan yang terbakar, Wirdhanto menyebut bahwa pihaknya langsung melakukan langkah penyelidikan.
“Hasil penyelidikan, didapati adanya dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan juga perniagaan BBM subsidi,” sebutnya.
“Dari hasil penyelidikan tersebut kami akhirnya menetapkan korban kebakaran menjadi pelaku tindak penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Yang bersangkutan saat ini masih dalam keadaan rawat jalan karena luka bakar yang dideritanya. Saat ini, AA usia 42 tahun warga Kecamatan Pasirwangi sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.
Berdasarkan pengakuan AA kepada polisi, ia mengaku sudah memodif kendaraan jenis minibus miliknya selama 3 bulan, atau sejak Juni 2022.
“Ia mengubah bagian tangki bensin dengan mengalirkan menggunakan keran, lalu ada juga pompa air untuk menyedot BBM yang dibeli dari SPBU untuk dialirkan ke jeriken-jeriken yang ada di dalam mobil” ungkap Wirdhanto.
Setidaknya, AA mengaku sudah menjalankan aksinya itu selama tiga bulan. Dalam kurun waktu itu, setiap empat atau lima hari sekali membeli BBM subsidi secara ilegal di SPBU untuk dijual kembali di tempat tinggalnya di Kecamatan Pasirwangi.
AA diketahui memiliki alat penjualan BBM berupa pom mini. Setiap liternya, AA mengambil keuntungan Rp 1.000.
“Dalam satu bulan bisa menjual sekitar 2000 liter BBM subsidi. Jadi keuntungan per bulannya Rp4 hingga Rp5 juta,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan dari AA, ia menjalankan aksinya sendiri. Namun walau begitu, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih jauh untuk mengungkap apakah ada keterlibatan dari pihak SPBU atau tidak.
Dalam perkara tersebut, Wirdhanto mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, mulai mobil yang sudah terbakar, pom mini, jerigen, dan peralatan yang sudah dimodifikasi di mini bus.
“Pelaku kita kenakan pasal 55 undang-undang mineral dan gas yang sudah diubah menjadi undang-undang Cipta Kerja, pasal 40. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal enam tahun dengan denda Rp60 miliar,” tutupnya.
(mdk/fik)