Motivator Agus Setiawan Mengaku Khilaf Aniaya Siswa di Malang
Motivator Agus Setiawan Mengaku Khilaf Aniaya Siswa di Malang. Agus Setiawan mengaku beberapa kali menyampaikan permohonan maaf terutama kepada 10 Siswa SMK Muhammadiyah 2 Malang yang menjadi korban penganiayaannya. Permohonan maaf juga disampaikan kepada pihak sekolah.
Motivator Agus Setiawan atau Agus Piranhamas berdalih khilaf memukul para siswa SMK Muhammadiyah 2 Malang yang menjadi peserta seminarnya. Sepanjang bergelut dengan anak-anak sejak 2008, baru kali pertama tidak dapat menahan diri hingga melakukan tindak kekerasan tersebut.
"Kejadiannya benar-benar khilaf, karena selama hidup saya baru kali ini melakukan perbuatan dengan tangan (kekerasan), karena sama sekali tidak pernah," kata Agus Setiawan di Mapolres Malang Kota, Sabtu (19/10).
-
Kenapa ucapan kelulusan sekolah dianggap penting? Ucapan tersebut juga menjadi penyemangat untuk membantu mereka ketika mereka memulai tahap kehidupan selanjutnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan di sekolah? Korban diduga telah melakukan pelecehan terhadap para siswi di sekolah.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
-
Apa bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Kapan kaki seribu sering terlambat sekolah? Soalnya kakinya banyak, jadinya kalau pakai sepatu kelamaan.
-
Apa yang dilarang oleh Ganjar Pranowo di sekolah? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan "Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta," tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
Agus Setiawan mengaku beberapa kali menyampaikan permohonan maaf terutama kepada 10 Siswa SMK Muhammadiyah 2 Malang yang menjadi korban penganiayaannya. Permohonan maaf juga disampaikan kepada pihak sekolah.
Agus menceritakan awal terjadinya tindak pemukulan bermula dari materi yang diberikan kepada anak-anak. Saat itu, Agus berusaha membuka pola pikir pada anak-anak untuk berani bertanya.
"Saya meminta yang duduk di belakang pindah ke depan. Tidak ada yang pindah, tetapi tetap saya lanjutkan," kisahnya.
Saat menyampaikan materi tentang pemasaran online ternyata di baris ketiga ada yang tertidur. Agus pun mengaku masih melanjutkan seminarnya itu dengan berbicara agar di tengah.
"Ternyata di belakang juga ada yang tertidur. Dari situ logika saya masih jalan dan nalar saya masih jalan. Saya hukum untuk duduk di bangku supaya tidak tidur. Ada dua anak saya minta duduk di depan. Tetap saya lanjutkan dengan testimoni-testimoni yang ada," kisahnya.
Saat itu, Agus mengaku meminta yang di belakang untuk maju ke tempat duduk di depan supaya bisa memberi contoh. Namun hanya satu orang yang berani pindah duduk ke depan. Agus juga meminta yang rendah diri, dipindah ke depan dan duduk berdampingan dengan siswa perempuan.
"Saya selalu ngomong, kalau ada yang salah jangan ditertawain. Saat itu operatornya menulis salah ditertawain, sebelumnya saya pernah ngomong kalau tertawa saya pukul mulutnya. Saat itulah saya khilaf," urainya mengakui.
Sementara Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan, tersangka diamankan sepulang dari menjadi pembicara kewirausahaan di Makassar. Tersangka telah mengakui perbuatannya dan siap menjalani proses hukum.
"Tersangka sempat ke Makassar karena kegiatan schedule yang bersangkutan sesuai dengan pekerjaannya. Setelah tiba di Surabaya, kooperatif dengan pihak penyidik dan penyelidik, yang sudah melakukan pengecekan di rumahnya. Tersangka siap mengikuti ke Polres Malang Kota untuk diproses secara hukum," jelasnya.
Sebelumnya, petugas kepolisian ke Surabaya dan bertemu dengan keluarganya. Tersangka kooperatif saat diamankan, karena memang sudah mengakui perbuatan dan siap diproses secara hukum.
Polisi selanjutnya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, guna menemukan saksi lain untuk menambahkan keterangan. Selain itu juga melakukan pengecekan tentang kemungkinan TKP lain yang kemungkinan dilakukan tersangka.
"Kami masih melakukan pengecekan sejarah yang bersangkutan pada saat melakukan kegiatan-kegiatan motivasi ke sekolah lain, selain TKP SMK Muhammadiyah 2. Apakah terjadi juga kejadian serupa. Namun tim belum memberikan informasi terkait selain TKP tersebut," katanya.
Tersangka dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak juncto pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca juga:
Korban Mimisan, Motivator Pukul Siswa Malang Minta Maaf Cium Tangan
Ninoy Karundeng Bantah Dokter Insani Telah Mengobati Lukanya
Ditangkap, Motivator Tampar Siswa SMK Muhammadiyah 2 Malang jadi Tersangka
Polisi Duga Akbar Tewas Akibat Kekerasan saat Pra Diksar Menwa
Ditolak Hubungan Badan, Pemuda Ini Coba Perkosa Kekasih
Kondisi Istri yang Dibakar Suami Membaik, Dokter Cabut Alat Bantu Pernapasan