Motor hilang dan ikuti petunjuk dukun, mahasiswa sekap 3 orang
Setelah membayar Rp 14 juta akhirnya ketiga korban dibebaskan.
Gara-gara percaya dukun, mahasiswa di Kota Malang, Jawa Timur, melakukan penyekapan terhadap tiga orang diduga pelaku pencurian motor. Pelaku dan tujuh temannya, kini berstatus tersangka karena melakukan penyekapan, penganiayaan dan pemerasan.
Awalnya, Senin (9/11) sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka Ahmad Fauzi (23) kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion. Karena kebingungan motornya hilang, dia mendatangi dukun untuk mendapatkan petunjuk.
Berdasarkan keterangan dukun dan rekaman CCTV di TKP, pelakunya adalah orang yang selama ini dicurigainya. Karena itu, dirinya berniat membuat perhitungan. Keragu-raguan pun hilang, kendati rekaman CCTV itu tidak memiliki kemiripan dengan pelaku pencurian motornya.
Sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku menjemput paksa orang yang dicurigainya yakni Khusnul Yaqin (19). Fauzi dibantu tersangka lain, yakni Saleh Kadafi dan 6 anggota keluarga yang lain.
Korban yang juga mahasiswa satu kampus dengan pelaku, dijemput dari depan kampusnya di Tlogo Mas, Malang dan dibawa ke Desa Dengkol, Kecamatan Singosari. Korban disekap di rumah kontrakan pelaku bernama Saleh Kadafi.
Keesokan harinya, Selasa (10/11) sekitar pukul 19.00 WIB, mereka kembali menjemput dua orang lain. Kali ini korbannya, Mohammad Ajib Pangestu (19) dan Muhammad Irfan Rosyadi Karomi (18), yang juga teman korban.
Kedua korban juga disekap di tempat yang sama, dianiaya dan diperas dengan meminta uang ganti sepeda motor tersangka. Setelah membayar Rp 14 juta akhirnya ketiga korban dibebaskan.
Korban selanjutnya melaporkan ke Polsek Lowokwaru, Kota Malang. Saat ini kedua tersangka diamankan di Markas Polsek Lowokwaru menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Lowokwaru, AKP Supriyono mengungkapkan korban melaporkan kasus tersebut Sabtu (14/11) pukul 21.30 WIB. Pelaku diduga melakukan tindak pidana penyekapan, penganiayaan dan pemerasan.
"CCTV itu juga bukan orang yang disekap. Mungkin terlanjur pengaruh dukunnya itu," kata Supriyono.
Penyekapan terjadi sampai Rabu (12/11), setelah pelaku menyetorkan uang. Korban Yakin disekap sejak Senin, sementara korban Ajib dan Irfan mulai Selasa.
Polisi telah menangkap dua pelaku yakni Ahmad Fauzi dan Saleh Khadafi. Sementara enam pelaku lain, yang sudah dikantongi identitasnya masih buron. Mereka adalah kerabat dan saudara pelaku yang diamankan.