Muslihat Messi meloloskan diri dari Nusakambangan
Messi memanfaatkan celah saat menjadi tahanan pendamping.
Messi ternyata ada di Indonesia. Namun, Messi yang ini bukanlah pemain sepakbola kawakan itu. Dia merupakan seorang narapidana kasus narkoba asal Turki. Itu adalah aliasnya. Nama sebenarnya Saman Hasan.
Saman kabarnya divonis 12 tahun penjara akibat terjerat perkara narkoba. Namun, tahun ini masa hukumannya tersisa delapan bulan. Lantaran hampir berakhir, dia pun menjalani proses asimilasi dengan cara dijadikan tahanan pendamping (tamping).
Hanya saja, Messi yang dibui di Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan, mendadak membikin geger. Sebab, dia melarikan diri.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Molyanto, menyatakan Saman diketahui hilang dari Lapas Besi sejak Kamis (30/7), pukul 16.00 WIB, atau saat apel sore. Saman dipekerjakan oleh pihak Lapas Besi sebagai tamping (tahanan pendamping), sehingga bisa beraktivitas di luar penjara sejak apel pagi, dan kembali masuk saat apel sore.
Saman diduga kabur dari Lapas Besi dengan membawa sepeda motor ke arah Kampung Laut. Dugaan itu muncul karena sepeda motor dibawa kabur Saman ditemukan di sekitar Lengkong, Kampung Laut.
"Dia murni melarikan diri dengan cara mengambil pakaian petugas, menyamar seperti itu. Dengan menggunakan masker untuk menutupi mukanya," kata Koordinator Lapas Se-Pulau Nusakambangan, Abdul Aris saat dihubungi, kemarin.
Dari informasi diperoleh Abdul, Saman kabur melalui dermaga penyeberangan Sodong dengan menyamar menjadi petugas lapas sekitar pukul 11.00 WIB. Abdul mengemukakan, kemungkinan besar Saman sudah merencanakan pelariannya.
"Kebetulan dia adalah tahanan pendamping (tamping) untuk mengurusi listrik dan air di Lapas Besi," ujar Abdul.
Saat ini, dikatakan Abdul, pencarian terhadap Saman dilakukan oleh Polres Cilacap, Pos Lanal Cilacap, dan lembaga lainnya. Setelah terjadinya insiden ini, Abdul baru menyatakan akan mengetatkan penumpang atau orang hilir mudik ke Pulau Nusakambangan, melalui dermaga penyeberangan di Wijayapura dan Sodong.
"Saat ini penumpang atau pekerja yang akan menuju atau keluar Pulau Nusakambangan diperketat lagi. Jadi lebih selektif. Untuk yang membawa motor harus melepas helm, kacamata, dan masker," lanjut Abdul.
Pengejaran terhadap Saman tidak hanya melibatkan petugas Lapas Besi, tetapi juga dari lapas lainnya di Pulau Nusakambangan, serta Polres Cilacap dan TNI.
"Kami bekerja sama dengan Kepolisian Resor Cilacap untuk melakukan pencarian. Kami juga membentuk tim internal, Kanwil Kemenkumham ikut terlibat, menangani, memantau, dan memberi panduan penanganan," kata Molyanto.