Nama Dirut PLN muncul dalam dakwaan pemilik Blackgold Natural Resources
Sofyan disebut menyetujui perusahaan Kotjo ikut menggarap proyek PLTU Riau 1 senilai USD 900 juta dengan skema penunjukan langsung. "Sofyan Basir kemudian memerintahkan Supangkat Iwan Santoso mengawasi proses kontrak proyek PLTU Riau 1," kata Jaksa.
Nama Direktur Utama PT PLN persero, Sofyan Basir, muncul dalam dakwaan pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Sofyan disebut menyetujui perusahaan Kotjo ikut menggarap proyek PLTU Riau 1 senilai USD 900 juta dengan skema penunjukan langsung.
Dalam dakwaan itu dijelaskan, sekitar bulan Juli 2017, Kotjo bersama Eni Maulani Saragih menemui Sofyan Basir di ruang kerjanya dan membahas mekanisme pembangunan Independent Power Producer (IPP). Berdasarkan Perpres No 4 Tahun 2016, PT PLN dapat bermitra dengan pihak swasta hanya saja kepemilikan saham anak perusahaan PLN harus memiliki saham minimal 51 persen. Mendapat penjelasan seperti itu, Kotjo setuju.
-
Apa yang dibangun oleh PLN di IKN Nusantara? PT PLN (Persero) siap memenuhi kebutuhan listrik hijau di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 Megawatt (MW).
-
Siapa yang membangun PLTU Batang? PLTU Batang merupakan proyek dengan pola Kerjasama Pemerintah Swasta skala besar pertama dengan nilai investasi lebih dari USD 4 miliar.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pengembangan PLTP Lumut Balai Unit 2? “Pertamina Geothermal Energy bekerja sama dengan tiga perusahaan dari Jepang, China, dan Indonesia, yaitu Mitsubishi Corporation, SEPCO III Electric Power Construction Co, Ltd. (SEPCO III), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. untuk mengembangkan proyek Lumut Balai Unit 2,” tutur Julfi.
-
Siapa yang berperan sebagai Sofya di sinetron Bidadari Surgamu? Kehadiran Michelle membuat alur cerita sinetron Bidadari Surgamu semakin menarik. Wajar jika sinetron yang ditayangkan SCTV ini bisa terus bertahan hingga saat ini. Sebelum bergabung dengan sinetron Bidadari Surgamu, Michelle sudah punya perjalanan karier yang panjang. Berikut Merdeka telah meranngkumnya.
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa PLN tampilkan proyek PLTS Terapung di AIPF? Dalam forum tersebut, PLN menunjukan komitmen dalam upaya pengurangan emisi karbon lewat pengembangan PLTS terapung pertama yang juga akan menjadi pasokan utama energi bersih di wilayah Pulau Jawa.
"Masih pada tahun 2017, terdakwa dan Eni Saragih kembali melakukan pertemuan dengan Sofyan Basir di lounge Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dalam pertemuan itu, Sofyan Basir menyampaikan bahwa terdakwa akan mendapatkan proyek PLTU Riau 1 dengan skema penunjukan langsung tetapi PT PJB harus memiliki saham perusahaan konsorsium minimal sebesar 51 persen," ucap Jaksa Ronald Ferdinand Worotikan saat membacakan surat dakwaan Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/10).
Sekitar bulan September 2017, Kotjo dan Eni kembali melakukan pertemuan dengan Sofyan Basir bersama stafnya. Saat itu, Eni meminta agar Sofyan bisa membantu perusahaan Kotjo, Blackgold Natural Resources mendapat proyek pengerjaan PLTU Riau 1.
"Sofyan Basir kemudian memerintahkan Supangkat Iwan Santoso mengawasi proses kontrak proyek PLTU Riau 1," imbuhnya.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan oleh Iwan Agung Firstantara selaku Direktur Utama PT PJB, Suwarno selaku Plt Direktur Utama PT PLN Batubara, Wang Kun perwakilan Chec Ltd (mitra Blackgold), Rickard Philip Cecile selaku CEO BNR Ltd, dan Rudy Herlambang selaku Direktur Utama PT Samantaka Batubara, di kantor pusat PT PLN.
Isi dari kontrak tersebut masing-masing pihak dalam kontrak induk akan bekerjasama dalam bentuk komposisi saham konsorsium yaitu PT PJB 51 persen, Chech ltd 37 persen, BNR 12 persen, dan pihak penyedia batu bara untuk proyek tersebut adalah PT Samantaka Batubara, anak perusahaan Blackgold Natural Resources.
Sementara itu dari kasus ini, Kotjo didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 Undang-undang atau Pasal 13 nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca juga:
Dari proyek PLTU Riau 1, Setya Novanto direncanakan dapat jatah USD 6 juta
Pemilik Blackgold Natural Resources didakwa suap Eni Saragih Rp 4,7 miliar
KPK Sudah Identifikasi Penikmat Suap PLTU Riau-1
Eni Saragih: Uang suap proyek dipakai Munaslub, Golkar yang kembalikan
KPK siap bongkar penerima suap PLTU Riau-1 di sidang dakwaan Kotjo
Eni Saragih & Golkar kembalikan duit suap proyek PLTU ke KPK Rp 1,7 M
KPK periksa Eni Saragih, dalami peran dalam proyek PLTU Riau-1