Nestapa kehidupan bos First Travel kini
Kini ketiganya harus meringkuk di dalam dinginnya penjara tanpa fasilitas mewah
Terbiasa dengan kehidupan mewah, kini ketiga bos First Travel yakni Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki harus menghadapi kenyataan pahit dengan kehidupan di dalam penjara.
Setiap hari tidur bersama tahanan beralaskan tikar. Makan dengan lauk seadanya dan dijatah pula. Begitulah risiko yang harus diterimanya. Ternyata, hartanya hasil dari menjalankan biro perjalanan umrah bodong.
-
Apa yang dimaksud dengan walimatus safar umroh? Walimatus safar, yang secara harfiah berarti "perjamuan perjalanan," adalah sebuah acara atau pertemuan yang diadakan untuk memohon doa dan restu sebelum memulai perjalanan suci ke Tanah Suci Makkah.
-
Bagaimana doa walimatus safar umroh dipanjatkan? Doa yang dipanjatkan dalam walimatus safar umroh mencakup permohonan keselamatan selama perjalanan, kesehatan, kelancaran dalam menjalankan ibadah, serta kembalinya jemaah ke tanah air dengan selamat dan diterima amal ibadahnya.
-
Mengapa walimatus safar umroh dilakukan? Tujuan utama dari walimatus safar adalah untuk memberikan dukungan moral dan spiritual kepada orang yang akan bepergian. Selama acara, doa-doa dipanjatkan untuk keselamatan dan keberhasilan perjalanan. Keluarga dan teman-teman berkumpul untuk mengucapkan selamat jalan dan mendoakan agar yang berangkat dilindungi oleh Allah SWT selama perjalanan dan kembali dengan selamat.
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan umrah ini terhadap para korbannya? Para jemaah pun mulai membayar biaya perjalanan umrah kepada tersangka. Sampai akhirnya, para jemaah tersebut dibawa pelaku ke Jakarta dan diinapkan di salah satu hotel selama tiga hari. "Namun setelah tiga hari ini mereka tidak kunjung diberangkatkan sampai akhirnya meyakini bahwa mereka ini sudah menjadi korban penipuan," ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan Bunga Citra Lestari saat menjalankan ibadah umrah? Menariknya, pelaksanaan badal umrah ini diarahkan untuk mendiang suami BCL, Ashraf Sinclair.
Perjalanan karier mereka dimulai saat membuka usaha perjalanan haji dan umrah pada 2015. Perusahaan itu bernama First Travel.
Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dibantu Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki berduet membuat perusahaan wisata religi itu. Sang promotor Andika Surachman, menawarkan wisata religi di bawah harga standar.
Ia menyajikan lima kategori untuk memikat hati konsumen. Bahkan, diantara kategori itu ada satu paket yang benar-benar murah meriah. Tak pelak paket paling digembor-gemborkan dalam promosinya. Namanya umrah Promo 2017. Banyangkan, jemaah cukup merogoh kocek sebesar Rp 14,2 juta. Tak masuk akal bukan? Ya memang.
Andika Surachman juga menyadari nominal segitu tidak mencukupi membiayai satu perjalanan ibadah umrah. Apalah daya, itu merupakan caranya agar tidak kalah bersaing. Strategi dugaan penipuan itu dianggap sebagai jalan keluar.
Cara itu dimulai dengan membuka cabang First Travel. Cabang-cabang itu bertugas memasarkan paket umrah, dan menerima pendaftaran calon jemaah di wilayah dan sekitarnya. Cabang itu berada di daerah Medan, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kuningan Jakarta Selatan, Bandung, Sidoarjo, dan Bali.
Kemudian, dia merekrut agen kemitraan yang tersebar di seluruh Indonesia yang jumlahnya 1.173 orang, tapi yang aktif 835 orang. Agen berasal dari para alumnus jemaah umrah First Travel.
Ia ingin para agen tersebut menceritakan pengalaman menggunakan paket umrah promo First Travel. Tidak cuma-cuma, para agen bakal mendapatkan fee menggiurkan bila berhasil menarik calon jemaah. Dari Rp 200 ribu per orang hingga Rp 900 ribu. Fee akan dibayarkan setelah jemaah pulang umrah.
Promosikan paket murah umrah
Sidang first travel ©Liputan6.comSemakin giat mempromosikan paket murah sampai-sampai First Travel menggunakan jasa artis Rini Fatimah Jaelani alias Syahrini. Pelantun "Kau memilih Aku" mendapatkan pelayanan VIP tanpa bayar sepeserpun. Timbal baliknya, ia harus mempromosikan First Travel di Instagram-nya.
Masih banyak lagi cara-cara First Travel untuk menggaet jemaah. Tak sia-sia promosinya membuahkan hasil sejak Januari 2015 hingga Juni 2017, First Travel berhasil merangkul 93.295 calon jemaah.
Mereka sudah mendaftarkan diri dan menyetorkan uang untuk paket umrah. Total uang yang disetorkan mencapai Rp 1.319.535.402.852. Uang itu dihimpun ke rekening atas nama First Travel.
Namun nyatanya, First Travel baru memberangkatkan 29.985 jemaah dari total 93.295 orang. Sisanya, 63.310 jemaah harus menelan pil pahit. Gagal berangkat, uang jemaah pun melayang. Tidak main-main, jumlahnya mencapai Rp 905.333.000.000.
Parahnya, uang miliaran itu diduga digunakan membiayai seluruh operasional kantor First Travel, gaji pegawai, fee agen. Tercatat, Andika Surachman, selaku Direktur Utama, mendapatkan gaji Rp 1 miliar. Sementara istrinya, Anniesa Devitasari Hasibuan, memperoleh Rp 500 juta.
Uang itu disebutkan membiayai kepentingan pribadi. Terutama memuaskan hasrat Anniesa Devitasari Hasibuan.
Hal itu terungkap dalam dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum. Saat membacakan dakwaan, JPU menyebutkan bahwa uang itu dihambur-hamburkan untuk membiaya perjalanan wisata keliling Eropa sebesar Rp 8.600.000.000.
Bayar sewa booth
Sidang first travel ©Liputan6.comTak hanya itu, mereka juga menggunakannya untuk pembayaran sewa booth event (acara Hello Indonesian) dalam rangka keperluan bisnis Anniesa Devitasari Hasibuan yang dilaksanakan sehari penuh pada 31 Mei 2014 dan 8 Juni 2015. Kedua acara yang diselenggarakan di Trafalgar Square, London, menghabiskan uang Rp 2 miliar.
Masih banyak lagi dakwaan yang dibacakan yang mencapai 40 daftar tersebut. Intinya, uang jemaah tersebut diduga digunakan untuk memenuhi keperluan pribadi.
Untuk memuluskan niat itu, ia menyamarkan asal usul uang. Sebagian uang dialihkan terdakwa Andika Surachman ke rekening 5 orang pribadi dengan jumlah yang berbeda-beda.
Rekening atas nama Andika Surachman mendapatkan transferan sebesar Rp 853.342.261.000. Selanjutnya, rekening atas nama Anniesa Devitasari Hasibuan memperoleh Rp 610.000.000.
Sedangkan di rekening atas nama Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki tertampung uang senilai Rp 320.908.280. Sementara, rekening atas nama Andi Wijaya menerima Rp 1.028.849.570.
Tak sampai di situ, sebagian uang yang berada di rekening Andika Surachman juga ditukarkan ke dalam bentuk dolar dan sebagiannya lagi dialihkan ke rekening bank lainnya, jumlahnya sampai Rp 2.662.372.720.
Atas perbuatannya, kini mereka diseret ke meja hijau. Ketiganya tinggal menunggu vonis hakim. Selambat-lambatnya, Juli nanti mereka bakal menjadi penghuni Rutan Cilodong.
Adika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan didakwa melanggar Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 372 KUH jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sementara, terdakwa Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki dijerat Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/feb)