Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri
Seorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Seorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah. Sebagian uang hasil penipuan itu digunakannya untuk jalan-jalan ke luar negeri.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Apa yang terjadi dengan jemaah umroh? “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,“ Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW. Namun kondisi itu tak mengurangi profesionalitas perusahaannya untuk tidak mengecewakan jemaah.
-
Apa yang terjadi pada jemaah umrah? Ratusan jemaah umrah asal Makassar dan Surabaya terlantar selama lima hari di Mekkah Arab Saudi, akibat travel diduga menunggak pembayaran ke maskapai penerbangan.
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonki Dilatha menjelaskan bahwa D awalnya mengaku memiliki perusahaan travel umrah. Dia mengiming-imingi promo khusus bagi ustaz dan warga kurang mampu.
"Untuk ustaz dan warga yang kurang mampu ini diberi promo khusus, tidak usah membayar full. Untuk ustaz cukup membayar Rp6 juta dengan syarat harus mengajak jemaah dan bagi warga yang kurang mampu akan disubsidi oleh kenalannya yang disebut sebagai 'agniya' selaku sponsor," jelas Rohman, Kamis (7/12).
Salah satu ustaz yang mendapat penawaran tersebut terjebak bujuk rayu pelaku, sampai akhirnya terkumpul jemaah sebanyak 21 orang asal Garut dan 1 warga Tasikmalaya. Para jemaah pun mulai membayar biaya perjalanan umrah kepada tersangka.
Sampai akhirnya, para jemaah tersebut dibawa pelaku ke Jakarta dan diinapkan di salah satu hotel selama tiga hari. "Namun setelah tiga hari ini mereka tidak kunjung diberangkatkan sampai akhirnya meyakini bahwa mereka ini sudah menjadi korban penipuan," ungkapnya.
Atas apa yang dialaminya, para korban pun melapor ke polisi. Polisi D kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai puluhan koper, paspor atas nama korban, buku panduan ibadah umrah, baju batik, hingga bukti transfer para korban kepada pelaku.
Pelaku disangka melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo menyebut bahwa pelaku D dari para korban berhasil mengumpulkan uang lebih dari Rp400 juta. "Korban paling besar membayar Rp30 juta dan paling kecil Rp7 juta," sebutnya.
Uang ratusan juta rupiah hasil menipu para korban, berdasarkan pengakuan D, digunakan untuk kepentingan pribadi. Kepada penyidik, D mengaku menggunakan uang tersebut untuk jalan jalan ke luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura.
Ia menjelaskan bahwa travel umrah yang digunakan oleh D untuk menipu memang sempat ada di Jakarta. Namun diketahui travel umrah tersebut sudah tidak aktif dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.
"D ini memang sempat bekerja di travel umrah, namun sudah tidak lagi. Pengetahuannya dalam hal tersebut dijadikan untuk menipu para korban yang merupakan ustaz, kepala desa, hingga warga biasa," pungkasnya.