Waspada Penipuan Berkedok Sumbangan Agama Dilakukan WNA Pakistan, Tiga Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
Waspada Penipuan Berkedok Sumbangan Agama Dilakukan WNA Pakistan, Tiga Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Para WNA tersebut berhasil melakukan pungutan liar hingga Rp2 juta.
Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Salah satu anggota polisi yang ada di lokasi langsung mengamankan ketiga WNA bersama dengan barang bukti berupa uang. Disebutkan dalam video itu, ketiga WNA berhasil meruap pungli senilai Rp2 juta.
"Ini aja baru jam segini gimana kalau sampai sore. Maksa-maksa warga," ucap perekam video yahg dikutip merdeka.com, Kamis (16/11).
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan penangkapan WNA asal Pakistan. Namun Hasoloan belum dapat merinci perihal aksi pungli dilakukan WNA tersebut.
Kasus tersebut saat ini diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Terkait pemeriksaannya di Polda," ujar Hasoloan saat dikonfirmasi, Kamis (16/11).