Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung
Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung
Dua pria di wilayah Lebak selatan, Banten, harus mengakhiri petualangannya mengedarkan uang palsu.
Keduanya tertangkap usai membelanjakan uang ilegal di sebuah warung kecil.
Terungkapnya kasus bermula dari kecurigaan pemilik warung terhadap uang yang ia terima.
Menurut informasi, para pelaku ini merupakan spesialis pengedar uang palsu di wilayah perkampungan. Berikut selengkapnya.
Mulanya membeli rokok
Pemilik warung di Cijaku, Nurmi mengatakan bahwa keduanya sempat berbelanja di tempatnya.
Mereka membeli rokok, dengan pecahan uang Rp100 ribu. Nurmi kemudian mengembalikan uang tersebut karena merasa janggal, namun pelaku membantah.
“Tadinya sempat belanja (rokok) lah langsung ketahuan gitu,” katanya, mengutip YouTube SCTV Banten, Senin (13/11).
Diciduk petugas kecamatan
Mulanya, pemilik warung sempat merasa curiga setelah pelaku berbelanja di warungnya. Tak berapa lama, mereka tertangkap oleh petugas Kecamatan Cijaku.
Anak dari Nurmi kemudian menelpon sang ibu dan menyebutkan ciri terduga pelaku. Ternyata sesuai dengan pria yang berbelanja di tempatnya.
“Waktu itu saya kaget, kan kurang tahu (ciri) uang ya. Pas itu beli di balai desa, terus ketahuan bahwa uangnya beneran palsu. Terus anak saya telepon, katanya ‘mah tadi ada yang belanjar rokok uangnya seratus ribu? Terus saya bilang ya. Itu uang palsu, mah,’” katanya lagi
Spesialis mengedarkan di perkampungan
Setelah kedapatan menggunakan uang palsu pecahan seratus ribu, keduanya digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Hasil pendalaman polisi menunjukkan, keduanya memang terbiasa mengedarkan uang tersebut di warung-warung kecil perkampungan.
Sejauh ini mereka telah beraksi di tiga kecamatan, yakni Wanasalam, Malingping dan Cijaku.
Berbelanja uang palsu di Batam
Polisi juga mendapat informasi bahwa kedua pelaku berinisial H dan A itu membeli uang palsu di wilayah Batam.
Agar mudah, transaksinya dilakukan melalui daring sehingga pembelian tidak diketahui oleh polisi.
“Untuk sekarang, yang kami amankan ada dua orang atas nama H dan A, jadi transaksinya ini lewat online,” kata Kanit Satreskrim Polres Lebak, IPDA Aldika Sitorus.
Salah satunya warga Tangerang
Aldika juga menambahkan, salah satu pengedar yang tertangkap merupakan warga Tangerang. Sedangkan lainya warga Sobang.
Polisi masih terus mengembangkan kasus peredaran uang palsu untuk mengetahui lokasi pencetak uang palsu.
“Salah satunya warga Tangerang dan lainnya Sobang, jadi transaksinya lewat online dikirim dari daerah Riau,” tambahnya