Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Perlu waspada.
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Modus yang digunakan para pelaku adalah menggunakannya saat berbelanja di warung.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Bagaimana cara SR mengedarkan uang palsu? Mendengar kisahnya, SR menyarankan agar pria tersebut membuang sial dengan menyiapkan uang sebesar Rp900 ribu. Pada lain hari, datanglah ayah dan putrinya yang gagal tunangan itu menemui SR. Mereka membawa uang mahar Rp900 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop. SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu.
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu. Sejumlah barang bukti kemudian diamankan. "Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu" katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
Dibuat di rumah
Menurut Agus, keduanya membuat uang tersebut di rumah, wilayah Leles, Garut. Sementara barang bukti yang diamankan di antaranya, uang pecahan setengah jadi sebanyak 116 lembar, lalu pecahan Rp100 ribu yang masih belum dipotong, seperangkat komputer, CPU, tinta berwarna printer sampai mesin laminating. "Yang diamankan ada pecahan setengah jadi, 116 lembar, lalu pecahan Rp100 ribu yang belum terpotong, ada juga barang bukti perangkat komputer berikut CPU dan tinta berwarna, unit printer, dan unit mesin laminating atau pemanas," terangnya.
Terungkap setelah salah satu pelaku mengedarkan saat belanja
Terungkapnya kasus ini usai salah satu pelaku didapati berbelanja menggunakan uang yang diduga palsu dengan pecahan Rp100 ribu. Warga kemudian menindaklanjuti kasus k pihak kepolisian.
Dari hasil pendalaman polisi, kasus mengerucut kepada dua orang yang merupakan ibu dan anak, berinisial R dan U sebagai pembuat uang palsu di Kecamatan Leles. "Keduanya ditangkap setelah petugas menginterogasi pelaku pertama yang berhasil diciduk, yakni pria berinisial RE," katanya.
Ada pecahan kecil
Selain pecahan besar, polisi juga mendapati adanya pecahan kecil sebesar Rp10 dan Rp20 ribu, dengan masing-masing sebanyak 20 lembar dan 88 lembar. Dalam pengembangan ini, polisi mendunga masih ada pelaku lain yang terlibat ke dalam jaringan, dan merupakan sindikat pengedar uang palsu. "Masih dilakukan pendalaman lebih lanjut karena bisa saja ada pelaku lain dalam sindikat pembuat uang palsu," katanya.
Beberapa tips mencegah peredaran uang palsu
Mengutip laman Polri, setidaknya terdapat lima langkah untuk mendeteksi keberadaan uang palsu:
1. Periksa secara teliti uang yang diterima, lalu perhatikan, apakah terdapat tanda-tanda janggal dari tekstur, gambar, angka dan tulisan yang tidak jelas. 2. Teliti, apakah ada benang pengaman atau tinda yang bisa berubah warna, layaknya uang asli. 3. Pengecekan bisa menggunakan bantuan alat seperti pensil uang, mesin detektor atau aplikasi di smartphone.
4. Laporkan kepada polisi ketika mendapati uang yang dicurigai sebagai palsu, sehingga peredarannya bisa terputus.
5. Jangan ragu menolak uang yang didapati palsu, dan tindak lanjuti kepada petugas kepolisian.