Pemuda Bali Simpan Dollar Palsu Senilai Rp1,5 Miliar, Ngaku Beli di Jakarta Rp200 Juta
Pelaku mengaku baru pertama kali mengedarkan uang palsu dollar AS usai membeli mobil korban.
Sang Nyoman Trimayasa (34) harus berurusan dengan polisi karena urusan dollar palsu senilai Rp1,5 miliar.
Pemuda Bali Simpan Dollar Palsu Senilai Rp1,5 Miliar, Ngaku Beli di Jakarta Rp200 Juta
Kasus ini terungkap setelah korbannya atas nama I Wayan Witarsana, warga Desa Katung, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, melapor ke polisi.
Kronologi Pengungkapan
Cerita ini bermula di tahun 2022 lalu. Saat itu, Nyoman membeli mobil merk Honda Civic Verio tahun 1996 kepada Wayan. Harga disepakati Rp40 juta. Namun dia baru bayar DP sebesar Rp7 juta.
Setelah menerima, uang itu ditukarkan korban ke money changer di daerah Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Petugas money changer menyatakan uang itu palsu. Akibat penipuan ini, Wayan mengalami kerugian sebesar Rp33 juta.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Kintamani untuk mendapat penanganan lebih lanjut," kata Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto, Selasa (18/7)
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi Nyoman akan pergi mengantar istrinya ke Bandara I Gusti Ngurah Rai karena akan terbang ke Jakarta. Setelah dikejar ke lokasi, tetapi tidak ditemukan.
Nyoman kemudian dikejar hingga ke rumahnya dan berhasil menangkap pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan 100 USD sebanyak 58 lembar dan sisanya sebanyak 942 lembar sudah dibakar.
"Pengakuan pelaku demikian (sisa uang palsu dibakar) saat ini kami sedang dalami kebenaranya," ujarnya.
Pengakuan Pelaku
Pelaku mengaku baru pertama kali mengedarkan uang palsu usai membeli mobil korban. "Pengakuannya baru pakai melunasi pembelian mobil itu. Hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pembayaran sisa pembelian mobil kepada pelapor dengan menggunakan uang kertas pecahan 100 AS sebanyak 58 lembar," ujarnya.
Nyoman mengaku mendapatkan dollar palsu itu di Jakarta. Dia membeli uang palsu itu seharga Rp200 juta kepada seseorang yang kini sedang didalami oleh pihak kepolisian. "Uang palsu dibeli di Jakarta sejumlah kurang lebih bernilai Rp1,5 miliar atau USD 1000 lembar dan dibeli seharga Rp 200 juta," katanya.