Cerita Korban Penipuan Kerja Paruh Waktu Modus Like dan Subscribe, Duit Rp21 Juta Raib dan Dapat Ancaman
Korban sudah melaporkan penipuan dan ancaman dialaminya ke polisi.
Pengirim pesan mengancam akan memviralkan korban.
Cerita Korban Penipuan Kerja Paruh Waktu Modus Like dan Subscribe, Duit Rp21 Juta Raib dan Dapat Ancaman
Korban penipuan online modus kerja paruh waktu dengan cara like dan subscribe mengaku diancam. SN mengaku mendapat ancaman dari salah satu pengirim pesan di WhatsApp yang diduga adalah penipu modus like dan subscribe.
Pengirimnya mengancam akan memviralkan korban.
"Sempat juga mendapat WhatsApp lainnya dengan modus penipuan yang sama, ketika saya kirim link berita tentang penipuan ini ke admin penipu itu ujung-ujungnya saya yang diancam,” kata SN, Sabtu (15/7).
Dalam percakapan tersebut, SN diancam akan diviralkan. Pengirim pesan mengaku memiliki gambar SN dan anaknya. Pengirim pesan akan melakukan penipuan dengan menggunakan foto SN.
"Saya akan menggunakan gambar Anda, rekening bank terus menipu orang. Aku akan membuatmu terkenal di Indonesia," ujar SN menirukan isi WhatsApp dari pengirim penipuan online.
SN mengaku tidak tahu dari mana pengirim pesan mengetahui nomornya. Sebelumnya, SN sudah menjadi korban penipuan dan kehilangan uang hingga Rp21 juta.
"Kerugian Rp21 juta, pakai uang tabungan pribadi dan tabungan untuk perpanjang kios tempat usaha," ujar dia.
Awalnya dia mengaku tidak tertarik dengan penawaran tersebut. Namun tiba-tiba dia dimasukkan dalam grup telegram yang berisi lebih dari 300 orang. Percakapan dalam grup tersebut sangat aktif. Dia pun iseng like dan subscribe di link YouTube. Setelah menyelesaikan misi, SN pun mendapat imbalan. Namun dia diminta untuk top up agar imbalannya cair.
Dia mengaku sudah mengerjakan tugas sampai 18 kali selama dua hari. Kemudian dia diminta untuk top up deposit. "Top up ini diberi judul oleh pelaku sebagai Tugas Peningkatan. Dia ini bilangnya membantu menaikkan transaction rate di website krypto mitra perusahaan mereka, jadi kita diminta buat deposit dulu, nanti kita mainin dan bisa di-withdraw lagi,” tukasnya. Dia mengaku sempat bisa menarik uang imbalannya. Kemudian di hari selanjutnya, SN kembali mengerjakan tugas lagi.SN kembali diminta mengerjakan tugas peningkatan. Dia baru sadar menjadi korban penipuan saat tidak bisa mencairkan uang deposit dan imbalan. SN pun kemudian lapor ke polisi. “Sudah lapor sejak tanggal 3 Mei 2023. Kemudian BAP tanggal 15 Mei,” tukasnya. Namun hingga kini laporan yang dibuatnya belum membuahkan hasil apapun. "Sampai saat ini blm ada kelanjutan apa-apa lagi,” katanya.
Tentang ancaman yang diterima, SN sudah menginfokan pada penyidik. Dia diminta untuk membuat laporan lagi.
“Mencoba lapor dapat ancaman sama penyidik yang menangani kasus saya kemarin, tapi malah disuruh datang ke kantor ketemu sama piket buat bikin laporan lagi,” pungkasnya. Kontributor Depok: Nur Fauziah