Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Penipuan Modus Live Video Youtube, Kerugian Capai Rp800 Juta

<br>Polisi Bongkar Penipuan Modus Live Video Youtube, Kerugian Capai Rp800 Juta


Polisi Bongkar Penipuan Modus Live Video Youtube, Kerugian Capai Rp800 Juta

Korban diwajibkan untuk melakukan deposit sebelum diberikan misi pekerjaan.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus like video Youtube. Ada dua orang pelaku berhasil ditangkap.

Kasus ini diungkap setelah menerima dari salah satu korban penipuan yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/2656/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 13 Mei 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, korban awalnya ditawarkan pekerjaan oleh nomor telepon tak dikenal.

Dalam aksinya, pengirim pesan mengaku sebagai F, asisten di sebuah perusahaan yang bergerak di perabotan rumah tangga dan furnitur kantor.


"Ditawarkan pekerjaan untuk melakukan like video-video di Youtube dengan komisi sebesar Rp 31 ribu, kemudian dikirimkan link telegram melalui WhatsApp," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6).

Ade Safri mengatakan, korban setuju dengan pekerjaan tersebut. Ade Safri mengatakan, korban diwajibkan untuk melakukan deposit sebelum diberikan misi pekerjaan.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp806.220.000," ujar Ade.

Terkait kejadian itu, kedua pelaku yaitu EO (47) dan SM (29) telah dilakukan penangkapan. Tersangka atas nama SM diamankan di Jalan Rawa Bengkel, Cengkareng Jakarta Barat. Sedangkan, tersangka atas nama EO diamankan di Jalan Murai Cengkareng, Jakarta Barat. Keduanya ditangkap pada Selasa, 25 Juni 2024.

"Penyidik Unit II Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka," ujar dia.

Dalam kasus ini, EO berperan memerintahkan tersangka S untuk mencari rekening. "Tersangka EO mendapat keuntungan sejumlah Rp1.500.000 per-rekening," ujar dia.

Sementara itu, tersangka SM berperan mencari orang untuk membuat rekening dan menyerahkan kepada tersangka EO.

"Tersangka SM mengaku mendapat keuntungan sejumlah Rp500.000 per-rekening," ucap dia.


merdeka.com

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/ atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/ atau Pasal 81 dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 87 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/ atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Viral Bendera Bulan Bintang Dikibarkan di Kantor Polisi Bireuen, Ini Pemicunya
Viral Bendera Bulan Bintang Dikibarkan di Kantor Polisi Bireuen, Ini Pemicunya

Video sejumlah pria mendatangi Mapolsek Samalanga, Kabupaten Bireuen, dan mengibarkan bendera bulan bintang di pagar kantor polisi itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kepada Polisi, Pelaku Ngaku Pakai Data WNI buat Buka Rekening di Kasus Penipuan Like Youtube
Kepada Polisi, Pelaku Ngaku Pakai Data WNI buat Buka Rekening di Kasus Penipuan Like Youtube

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini dengan mendalami terkait kemungkinan adanya korban lain

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pemilik Akun TikTok Lain yang Ancam Tembak Anies, Sosoknya Pemuda Asal Jember
Polisi Tangkap Pemilik Akun TikTok Lain yang Ancam Tembak Anies, Sosoknya Pemuda Asal Jember

Polisi menangkap seorang pelaku inisial AWK (23) diduga pelaku ancaman penembakan Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Alasan Tersangka Penipu Modus Like Video YouTube Kirim 15 Rekening Penampungan ke Kamboja
Ini Alasan Tersangka Penipu Modus Like Video YouTube Kirim 15 Rekening Penampungan ke Kamboja

Dua tersangka berperan sebagai penyedia rekening bank untuk menampung hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Pemilik Akun Medsos Ancam Tembak Anies Baswedan saat Live Tiktok
Polisi Buru Pemilik Akun Medsos Ancam Tembak Anies Baswedan saat Live Tiktok

Terduga pelaku teridentifikasi menggunakan akun @rifanariansyah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Isi Unggahan Facebook Bisa Untungkan Pegi Setiawan Hilang, Benar Dihapus Polisi?
VIDEO: Isi Unggahan Facebook Bisa Untungkan Pegi Setiawan Hilang, Benar Dihapus Polisi?

Unggahan itu menjadi bukti bahwa ketika pembunuhan terjadi, Pegi sedang berada di Bandung bukan di Cirebon

Baca Selengkapnya
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi

Korban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.

Baca Selengkapnya
Usai Tangkap Pemilik Akun @calonistri7160, Polisi Buru Pemilik Akun @rifanariansyah yang Juga Ancam Tembak Anies
Usai Tangkap Pemilik Akun @calonistri7160, Polisi Buru Pemilik Akun @rifanariansyah yang Juga Ancam Tembak Anies

Sejauh ini sudah ada dua akun yang diduga melakukan pengancaman terhadap Anies.

Baca Selengkapnya
Viral Pemuda Disebut Ditipu Rp750 Juta untuk Jadi Anggota Polisi, Ini Penjelasan Polri
Viral Pemuda Disebut Ditipu Rp750 Juta untuk Jadi Anggota Polisi, Ini Penjelasan Polri

Sebuah video viral yang dinarasikan kisah pemuda yang tertipu tes menjadi polisi.

Baca Selengkapnya