![Kronologi Terbongkarnya Kasus Penipuan Modus Like Video YouTube, Ini Peran para Tersangka](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/28/1719539175062-9e6jj.jpeg)
![Kronologi Terbongkarnya Kasus Penipuan Modus Like Video YouTube, Ini Peran para Tersangka](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/28/1719539175062-9e6jj.jpeg)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali mengendus adanya praktik jual-beli rekening bank yang digunakan sebagai wadah untuk menghimpun uang hasil kejahatan. Hal ini terungkap setelah mengusut kasus penipuan dengan modus like YouTube.
Dalam kasus ini, setidaknya ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka adalah EO (47) dan SM (29).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, setidaknya 15 unit ponsel berisi nomor rekening bank dikirimkan oleh EO ke Kamboja.
Ade menyampaikan berdasarkan keterangan dari EO (47) salah satu tersangka yang telah ditangkap atas kasus penipuan modus like YouTube.
"Tersangka EO telah melakukan pengiriman sejumlah 15 unit rekening ke Kamboja. Rekening tersebut digunakan sebagai rekening penampung menerima uang hasil kejahatan dari korban," kata Ade Safri dalam keterangannya, Jumat (28/6).
Ade Safri mengatakan, EO diminta untuk membuatkan rekening melalui telepon seluler oleh D, Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.
Polisi kini memburu D untuk mengetahui keterlibatan dalam kasus penipuan modus like YouTube.
"Tersangka EO diminta untuk membantu menyiapkan handphone baru yang digunakan untuk membuka rekening oleh D dengan imbalan sejumlah uang. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka EO dan hasil forensik, tersangka D merupakan WNI yang tinggal di Kamboja," ujar Ade Safri.
"Terkait otak dari rangkaian penipuan sedang didalami apakah tersangka D atau ada keterlibatan pihak lainnya," sambung Ade Safri.
Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan, tersangka EO melibatkan SM untuk mencari orang yang mau dipakai datanya membuka rekening. Tersangka EO dan Tersangka S memulai pekerjaan mencari rekening sejak Februari 2024.
"Setelah mendaftarkan rekening ke beberapa handphone baru, tersangka EO langsung mengirimkan ponsel tersebut ke kamboja," ujar dia.
Kepada polisi, EO mendapat keuntungan sejumlah Rp. 1.500.000 per-rekening. Sementara itu, tersangka SM mendapat keuntungan sejumlah Rp. 500.000 per-rekening.
"Tersangka yang sudah diamankan tidak berhubungan langsung dengan korban. Kedua tersangka berperan sebagai penyedia rekening penampung," tandas dia.
"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."
Baca SelengkapnyaTikToker Galih terancam penjara maksimal enam tahun.
Baca SelengkapnyaMotif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku didasari karena sakit hati
Baca SelengkapnyaDalam video terlihat emosi Prajurit TNI Pratu IT memuncak lantaran istri yang sedang hamil ditabrak dari belakang oleh warga
Baca SelengkapnyaBocah tersebut ditemukan dengan luka 20 tusukan, salah satunya di bagian dada sebelah kiri
Baca SelengkapnyaSatu anak tewas dibacok di punggung hingga menembus jantung
Baca SelengkapnyaPelaku langsung menyiram cairan yang diduga air keras ke tubuh korban
Baca SelengkapnyaAksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaDiduga orangtuanya melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap anaknya inisial AF (3)
Baca Selengkapnya