Miliarder Terkaya di Dunia Didakwa Kasus Penyuapan Senilai Rp 3,9 Triliun
Gautam Adani, pengusaha terkaya, didakwa menipu investor dalam proyek energi surya di India.
Pemerintah Amerika Serikat pada Rabu (20/11) mendakwa Gautam Adani, salah satu orang terkaya di dunia, dengan tuduhan menipu sejumlah investor dalam proyek energi surya besar-besaran di India. Dakwaan ini mencakup penipuan sekuritas dan bersekongkol untuk melakukan penipuan sekuritas serta kawat, yang mengakibatkan kerugian bagi banyak investor.
Adani dituduh tidak memberitahu para investor bahwa proyek tersebut melibatkan suap lebih dari $250 juta atau Rp 3,9 triliun yang dibayarkan kepada pejabat India untuk mendapatkan kontrak-kontrak suplai energi surya. Tuduhan ini terungkap dalam dokumen dakwaan yang dirilis oleh pihak berwenang Amerika Serikat, yang juga menyebutkan bahwa beberapa orang lain yang terkait dengan Adani dan bisnisnya turut dijatuhi dakwaan.
Detail Dakwaan dan Implikasi Hukum
Wakil Asisten Jaksa Agung Lisa Miller menyatakan bahwa dakwaan tersebut menuduh Adani dan rekan-rekannya berusaha “mendapatkan dan membiayai kontrak pasokan energi negara secara besar-besaran melalui korupsi dan penipuan dengan mengorbankan para investor AS.” Hal ini menunjukkan bahwa tindakan mereka tidak hanya merugikan investor, tetapi juga menciptakan dampak negatif bagi integritas pasar energi.
Dokumen pengadilan yang dapat diakses secara daring tidak mencantumkan daftar pengacara yang dapat berbicara atas nama Adani. Permintaan komentar melalui email kepada Adani Group juga belum mendapatkan tanggapan, menambah ketidakpastian mengenai langkah hukum yang akan diambil oleh Adani.
Profil Gautam Adani dan Grup Adani
Gautam Adani merupakan pemain berpengaruh di India, negara dengan populasi terbesar di dunia. Ia membangun kekayaannya dari bisnis batu bara pada tahun 1990-an dan sejak itu Grup Adani berkembang pesat dengan melibatkan banyak aspek kehidupan di India, mulai dari pembuatan alutsista, pembangunan jalan, hingga penjualan minyak goreng.
Dalam beberapa tahun terakhir, Adani berfokus pada energi terbarukan, mengusung filosofi pertumbuhan berkelanjutan yang tercermin dalam slogannya “Pertumbuhan dengan Kebaikan.” Namun, langkah ini kini terancam oleh tuduhan penipuan yang serius, yang bisa merusak reputasi dan bisnisnya.
Tuduhan Manipulasi Saham dan Reaksi Grup Adani
Tahun lalu, sebuah firma riset keuangan yang berbasis di AS menuduh Adani dan perusahaannya melakukan “manipulasi saham secara brutal” dan “penipuan akuntansi.” Tuduhan ini ditanggapi oleh Grup Adani yang menyebutnya sebagai “kombinasi jahat dari disinformasi selektif dan tuduhan basi yang tidak berdasar dan mendiskreditkan.”
Perusahaan yang menuduh Adani dikenal sebagai short-seller, yaitu pedagang yang bertaruh pada penurunan harga saham tertentu. Mereka telah melakukan investasi semacam itu terkait dengan Grup Adani, yang menunjukkan adanya ketegangan antara perusahaan dan investor di pasar saham.
Sumber: VOA Indonesia