Pelaku Modus Penipuan Like dan Subscribe Juga Menjual Rekening Korban
Kasus penipuan modus kerja dengan like dan subscribe youtube tidak hanya menipu para korban dengan menggasak uangnya saja.
Korban yang tidak sadar menjadi modus penipuan like dan subscribe youtube itu mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Pelaku Modus Penipuan Like dan Subscribe Juga Menjual Rekening Korban
Kasus penipuan modus kerja dengan like dan subscribe youtube tidak hanya menipu para korban dengan menggasak uangnya saja. Terduga pelaku juga turut memanfaat rekening korban yang kemudian dijual.
"Pada saat kita temui pemilik atas nama bank kita cek memang rekening itu dijual oleh pemilik utama dari rekening bank tersebut."
-Panit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio saat ditemui wartawan, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).
Satriyo menjelaskan modus yang dijalankan oleh pelaku bermula pada saat para korban tergiur dengan iklan yang disebarkan melalui pesan WhatsApp secara masif.
Setelahnya dari pesan iklan itu akan menawarkan keuntungan-keuntungan yang menarik para korbannya.
Alhasil para korban yang tidak sadar menjadi modus penipuan like dan subscribe youtube itu mengalami kerugian hingga ratusan juta.
"Paling rendah Rp3-4 juta. Paling banyak sampai ada ratusan juta. Itu perorangan, adapula yang berkelompok."
-Ipda Satrio melanjutkan.
Terhadap pihak yang turut menjual sejumlah rekening itu, Satrio mengungkapkan berpotensi akan dikenakan tidak pidana juga. Karena secara Mensrea telah terbukti memfasilitasi kejahatan. "Kita lihat kegunaannya untuk apa dia? Nanti kita bisa minta pandangan ahli pidana," tuturnya.
Meski demikian, Satrio mengaku hingga ini pihaknya masih belum dapat mengidentifikasi terduga pelaku. Dikarenakan ia mengakui untuk dapat mengetahui identitas pelaku bukanlah perkara mudah.
"Itu membuat bentuk bukan hal yng mudah. Dia daftar nomer telepon atas nama orang lain," kata Satrio.
Kejadian itu pun turut menimpa Seorang karyawati telah menjadi korban penipuan dengan modus pekerjaan paruh waktu melalui aplikasi hanya dengan memencet Like dan Subscribe. Korban berinisial COD (24) ini mengalami kerugian sebesar Rp48,8 juta. Kasus yang dialami oleh COD ini pun telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/3548/VI/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal Rabu (21/6). Kejadian penipuan ini berawal saat korban dihubungi oleh terduga pelaku melalui WhatsApp dengan nomor 089508509897 yang mengaku sebagai Kiara Anisa. Kejadian ini terjadi pada Minggu (18/6). Saat itu, korban ditawari untuk menjadi pekerja paruh waktu dengan tugas hanya melakukan like dan subscribe video YouTube saja. Dengan tugasnya itu, korban ditawari komisi atau fee Rp500 ribu-Rp1,4 juta per hari.