Cerita Raibnya Rp1,4 M dari Tabungan Pengusaha Cantik Asal Malang, Bermula dari File APK
Pengusaha aksesoris kendaraan kehilangan uang setelah membuka undangan pernikahan dalam bentuk file aplikasi (APK).
Nasabah prioritas BRI atas nama Silvia YAP (52), kehilangan saldo tabungan Rp1,4 Miliar.
Cerita Raibnya Rp1,4 M dari Tabungan Pengusaha Cantik Asal Malang Gara-Gara Link File APK
Pengusaha aksesoris kendaraan itu mengaku kehilangan uang setelah membuka undangan pernikahan dalam bentuk file aplikasi (APK).
Kronologi
Kejadian itu bermula ketika korban mendapatkan kiriman file aplikasi undangan pernikahan melalui WhatsApp (WA) pada 24 Mei 2023. Sebenarnya, wanita asal Jalan Inspol Suwoto, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang itu tidak mengenal pengirim undangan tersebut. Tetapi dia tetap membuka kiriman file tersebut. Meski tak mengenal nomor telepon tersebut, Silivia mengira pesan tersebut berasal dari wedding organizer (WO). Karena sebelumnya, secara kebetulan pernah mendapatkan konfirmasi kalau diundang pesta pernikahan rekan bisnisnya.
"Ibu Silvi pikir itu adalah nomor dari WO, sehingga kiriman itu diklik."
Kata Hilmy F Ali, kuasa hukum Silvia dalam konferensi pers di Kota Malang, Jumat (7/7).
Usai mengklik aplikasi undangan tersebut muncul laman dengan banyak iklan. Dia berusaha menutup laman yang dirasakan salah alamat dan menganggu itu.
Seketika memang tidak terjadi sesuatu yang aneh atau mencurigakan dari handphonenya. Pada 24 Mei 2023 malam, korban mendapatkan notifikasi tentang adanya perangkat asing berusaha login ke emailnya.
"Klien kami langsung ganti device dan setelah dengan device baru, mengganti password," jelasnya.
Keesokan harinya, tanggal 25 Mei 2023, Silvia mendapatkan notifikasi melalui email yang menginformaskan transaksi penarikan dari dua rekeningnya di BRI. Transaksi terjadi dalam rentang tiga jam yakni pukul 21.00 WIB sampai 00.00 WIB. Transaksi penarikan terjadi dari dua rekening prioritas milik korban. Padahal, rekening tersebut tidak pernah terhubung dengan BRI Mobile Banking."Tetapi email tersebut dalam keterangannya bahwa dana keluar menggunakan aplikasi BRI Mobile yang diklaim sebagai Super App dari Bank BRI," bebernya.
Akibat peristiwa itu, Silvia mengalami kerugian total Rp1,446 Miliar dari dua rekeningnya tersebut. Korban mengaku telah menghubungi call center BRI tetapi bank hanya bisa melakukan pemblokiran. Korban sempat mendatangi Bank BRI Unit Lawang untuk mengonfirmasi kejadian tersebut. Jawaban BRI saat itu, meminta waktu untuk investigasi laporan tersebut. Sehingga pada 26 Mei 2023, korban memasukkan pengaduan masyarakat ke Polda Jatim. Kasusnya dalam penyelidikan Unit Cyber dan terbit laporan polisinya tentang indikasi tindak pidana illegal access. Korban juga mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Tetapi dia lembaga tersebut belum memberikan tanggapan.
"Kejadian tersebut akibat yang bersangkutan membocorkan data transaksi perbankan (Kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga transaksi di internet banking dapat berjalan dengan sukses."
Kata Akhmad Fajar dalam keterangan tertulis.
Fajar menambahkan, dengan makin beragamnya modus penipuan secara digital, nasabah diminta tidak sembarang menginstal aplikasi dengan sumber yang tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Data atau informasi dapat dicuri oleh para fraudster apabila masyarakat menginstal aplikasi dengan sumber tidak resmi yang dikirimkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Kami juga mengimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun," katanya.
Menurutnya, BRI selalu menjaga data kerahasiaan nasabah dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP dan sebagainya. BRI hanya menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat.