Kepada Polisi, Pelaku Ngaku Pakai Data WNI buat Buka Rekening di Kasus Penipuan Like Youtube
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini dengan mendalami terkait kemungkinan adanya korban lain
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini dengan mendalami terkait kemungkinan adanya korban lain
Kepada Polisi, Pelaku Ngaku Pakai Data WNI buat Buka Rekening di Kasus Penipuan Like Youtube
Terbongkarnya kasus penipuan dengan modus like YouTube, ternyata turut memakai tindak kejahatan lain dengan praktik jual-beli rekening bank yang digunakan sebagai wadah menghimpun uang hasil kejahatan.
Demikian modus itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak setelah berhasil menangkap dua kaki tangan EO (47) dan SM (29) yang bekerja untuk D warga Indonesia yang ada di Kamboja dan masih menjadi buronan.
"Terkait kasus Pencet Like YouTube. Tersangka disebutkan sudah mengirimkan 15 rekening ke Kamboja," kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6).
Temuan baru terungkap, berdasarkan keterangan EO dan SM yang ternyata memakai data-data warga Indonesia untuk membuat rekening penampungan hasil kejahatan penipuan Like Youtube D.
"Untuk rekening yang digunakan para tersangka dalam menampung uang hasil kejahatan semuanya menggunakan rekening Indonesia (campuran Bank Swasta dan Bank milik negara) dan pembukaan rekening dilakukan menggunakan data-data orang Indonesia," ujarnya.
Data yang dipakai bukanlah milik para korban penipuan like youtube, melainkan data orang lain yang dicari oleh SM berdasarkan koordinasi dengan EO atas arahan D yang berada di Kamboja.
Dari hasil tindak kejahatannya mencari rekening, EO turut mendapat imbalan Rp1.500.000 per-rekening, dan SM yanh bertugas mencari data warga mendapat Rp500.000 per-rekening.
"Bukan data-data korban penipuan, tetapi data-data pemilik atau pembuka rekening yang dicari oleh tersangka S," tuturnya.
Sementara untuk rekening itu, ternyata diminta oleh D kepada EO dan SM untuk mengirimkan rekening yang telah dibuat secara fisik melalui ekspedisi.
"Dengan menggunakan jasa pengiriman ekspedisi. Dalam permintaan rekening tersangka yang berada di Kamboja meminta dikirimkan buku Rekening dan ATMnya berikut nomor Handphone yang didaftarkan Mbanking agar memudahkan melakukan transaksi," kata dia.
"Baik memindahkan uang atau mengambil uang, kemudian orang lain tidak dapat mempergunakan rekening tersebut kembali karena fisiknya ada pada pelaku yang berada di Kamboja," tambahnya
Oleh sebab itu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini dengan mendalami terkait kemungkinan adanya korban lain dan kesamaan kasus like youtube yang sempat diungkap beberapa waktu lalu.
"Masih kita dalami. Untuk LP yg ditangani di Ditreskrimsus PMJ, hanya 1 korban, namun tdk menutup kemungkinan korbannya banyak. Masih kita dalami," tuturnya.
Dalam kasus ini berhasil diungkap setelah salah satu korban penipuan yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan dengan nomor: LP/B/2656/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 13 Mei 2024.
Korban turut ditawari pekerjaan untuk like video youtube dengan komisi sebesar Rp31.000,00, kemudian dikirimkan link telegram melalui WhatsApp. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp806.220.000.