Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta

Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta

Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta

Hasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.

Polisi mengungkap peredaran uang palsu senilai Rp 22 Miliar. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya, tiga orang berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).


Hasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan, sindikat yang didalangi oleh M alias Mul mendapat pesanan dari orang Jakarta insial P, yang kini dalam pengejaran kepolisian.


P menjanjikan uang Rp 5,5 Miliar jika M alias Mul mampu memproduksi uang palsu sejumlah Rp 22 Miliar.

"Para tersangka memproduksi uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 22 Miliar karena mendapatkan pesanan dari orang Jakarta yang bernama P. Uang palsu senilai Rp 22 Miliar nantinya akan ditukar ataupun dihargai saudara P dengan uang asli senilai Rp 5,5 Miliar," kata Wira dalam keteranganya, Jumat (21/6/2024).

Wira mengatakan, tersangka M alias Mul tidak bekerja sendiri. Dia turut dibantu tiga orang lainnya yaitu I, FF, YS dan MDCF untuk memproduksi uang palsu.


Wira menyebut, uang palsu diproduksi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor Jawa Barat dan Villa Sukaraja, Sukabumi Jawa Barat. Total, ada 222 ribu lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang berhasil diproduksi oleh M alias Mul cs.

Wira menyebut, uang palsu senilai Rp 22 Miliar kemudian disimpan di kantor Akuntan Publik Umar Yadi, Jalan Srengseng Raya, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Karena, pembeli uang palsu berada di Jakarta.


"Setelah produksi mencapai 100 persen, selanjutnya dibawa ke Jakarta tepatnya di TKP di mana tempat kita melakukan penggerebekan di sebuah rumah di kembangan, Jakbar," ucap dia.

"Artinya bahwa lokasi ataupun TKP di mana uang terakhir dilakukan penindakan selain digunakan untuk produksi uang palsu kantor tersebut juga dijadikan kantor akuntan publik. Nantinya akan kita dalami apakah ini sekedar untuk mengelabuhi atau betul-betul disewakan untuk akuntan publik," imbuh dia.


Wira mengatakan, rencananya uang tersebut akan ditransaksikan dengan saudara P setelah hari Raya Idul Adha dengan estimasi akan diberikan uang sebesar Rp 5,5 Miliar.

Dalam kasus ini, Wira menyebut sistem pembayaran 1:4 antara uang asli dengan uang palsu. Artinya 4 lembar uang palsu akan ditukar dengan satu lembar uang asli pecahan uang Rp 100 ribu

"Bahwa pelaku dijanjikan uang palsu tersebut akan ditukar dengan uang rupiah dengan perbandingan 1:4 yaitu 1 rupiah asli akan ditukar dengan 4 uang palsu. Yang mana setelah lebaran pada saat jam kantor di mana bank sudah mulai buka saudara P akan ambil uang Rp 5,5 miliar yang nantinya akan dijadikan bahan untuk bertukar dengan uang palsu senilai Rp 22 Milyar," ucap dia.

Wira Satya Triputra mengungkapkan, P meminta uang palsu senilai Rp 22 Milyar kepada M alias Mul Cs. Kepada M alias Mul, P mengaku uang digunakan untuk keperluan pemusnahan.

"Uang palsu yang diproduksi oleh para tersangka nantinya akan dijadikan bahan untuk menukar uang yang akan didisposal oleh Bank Indonesia. Artinya bahwa uang palsu ini akan dijadikan alat untuk menukar terhadap uang asli yang akan didisposal oleh Bank Indonesia," kata Wira

Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Temuan Rekening Berisi Miliaran Rupiah Diduga Terkait Pungli di Lapas Cebongan
Temuan Rekening Berisi Miliaran Rupiah Diduga Terkait Pungli di Lapas Cebongan

Uang tersebut kemudian diteruskan untuk membeli barang-barang.

Baca Selengkapnya
Tak Punya Lahan dan Hanya Modal Rp2 Juta, Pria Magelang Ini Sukses Bertani Pepaya Hasilnya Bisa Buat Beli Mobil dan Umrah
Tak Punya Lahan dan Hanya Modal Rp2 Juta, Pria Magelang Ini Sukses Bertani Pepaya Hasilnya Bisa Buat Beli Mobil dan Umrah

Sebelum bertani pepaya, ia telah berkali-kali gagal membangun usaha di bidang lain.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya