Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta
Hasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Hasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta
Polisi mengungkap peredaran uang palsu senilai Rp 22 Miliar. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya, tiga orang berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Hasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan, sindikat yang didalangi oleh M alias Mul mendapat pesanan dari orang Jakarta insial P, yang kini dalam pengejaran kepolisian.
P menjanjikan uang Rp 5,5 Miliar jika M alias Mul mampu memproduksi uang palsu sejumlah Rp 22 Miliar.
"Para tersangka memproduksi uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 22 Miliar karena mendapatkan pesanan dari orang Jakarta yang bernama P. Uang palsu senilai Rp 22 Miliar nantinya akan ditukar ataupun dihargai saudara P dengan uang asli senilai Rp 5,5 Miliar," kata Wira dalam keteranganya, Jumat (21/6/2024).
Wira mengatakan, tersangka M alias Mul tidak bekerja sendiri. Dia turut dibantu tiga orang lainnya yaitu I, FF, YS dan MDCF untuk memproduksi uang palsu.
Wira menyebut, uang palsu diproduksi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor Jawa Barat dan Villa Sukaraja, Sukabumi Jawa Barat. Total, ada 222 ribu lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang berhasil diproduksi oleh M alias Mul cs.
Wira menyebut, uang palsu senilai Rp 22 Miliar kemudian disimpan di kantor Akuntan Publik Umar Yadi, Jalan Srengseng Raya, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Karena, pembeli uang palsu berada di Jakarta.
"Setelah produksi mencapai 100 persen, selanjutnya dibawa ke Jakarta tepatnya di TKP di mana tempat kita melakukan penggerebekan di sebuah rumah di kembangan, Jakbar," ucap dia.
"Artinya bahwa lokasi ataupun TKP di mana uang terakhir dilakukan penindakan selain digunakan untuk produksi uang palsu kantor tersebut juga dijadikan kantor akuntan publik. Nantinya akan kita dalami apakah ini sekedar untuk mengelabuhi atau betul-betul disewakan untuk akuntan publik," imbuh dia.
Wira mengatakan, rencananya uang tersebut akan ditransaksikan dengan saudara P setelah hari Raya Idul Adha dengan estimasi akan diberikan uang sebesar Rp 5,5 Miliar.
Dalam kasus ini, Wira menyebut sistem pembayaran 1:4 antara uang asli dengan uang palsu. Artinya 4 lembar uang palsu akan ditukar dengan satu lembar uang asli pecahan uang Rp 100 ribu
"Bahwa pelaku dijanjikan uang palsu tersebut akan ditukar dengan uang rupiah dengan perbandingan 1:4 yaitu 1 rupiah asli akan ditukar dengan 4 uang palsu. Yang mana setelah lebaran pada saat jam kantor di mana bank sudah mulai buka saudara P akan ambil uang Rp 5,5 miliar yang nantinya akan dijadikan bahan untuk bertukar dengan uang palsu senilai Rp 22 Milyar," ucap dia.
Wira Satya Triputra mengungkapkan, P meminta uang palsu senilai Rp 22 Milyar kepada M alias Mul Cs. Kepada M alias Mul, P mengaku uang digunakan untuk keperluan pemusnahan."Uang palsu yang diproduksi oleh para tersangka nantinya akan dijadikan bahan untuk menukar uang yang akan didisposal oleh Bank Indonesia. Artinya bahwa uang palsu ini akan dijadikan alat untuk menukar terhadap uang asli yang akan didisposal oleh Bank Indonesia," kata Wira