Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar

<br>Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar


Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar

Empat orang yang diburu inisial I, U, P dan A.

Polisi terus selidiki kasus peredaran uang palsu. Ada empat orang telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya AKBP Hadi Kristanto menyebut, empat orang yang diburu inisial I, U, P dan A.

"Empat orang masih kami cari keberadaannya," kata Hadi dalam keterangannya, Kamis (20/6)

Hadi mengatakan, peran masing-masing DPO. Dimulai dari inisial I sebagai operator mesin cetak, U merupakan pemilik kantor akuntan yang disalahgunakan menjadi tempat penyimpanan uang palsu. Sedangkan P dan A selaku pembeli uang palsu.


Hal itu diungkapkan Hadi berdasarkan keterangan para tersangka ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ada empat orang yang sudah diamankan.

"Benar, masih kami dalami sesuai BAP," ucap dia.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, I berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.


Ade menyebut, I mendapat upah Rp1 juta dan bonus Rp100 juta apabila sudah terjadi transaksi.

"Dan selain menjalankan mesin cetak GTO sdr. I juga berperan melakukan pemotongan uang palsu tersebut," ucap dia.

Dalam kasus ini, Ade menyebut, penyidik berhasil menyita uang palsu senilai Rp 22 Miliar. Rencananya, uang itu akan dijual juga ke pemesan dengan nilai 1 banding 4.

"Artinya jika membuat Rp 20 miliar uang palsu dia akan mendapatkan 5 miliar dari pemesan, yang pemesan ini infonya untuk diedarkan secara manual," ucap dia.


Sebelumnya, Polisi menggerebek Kantor Akuntan Publik Umar Yadi, Jalan Srengseng Raya, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Dalam penggerebekan itu, turut disita sejumlah barang bukti berupa uang palsu rupiah senilai Rp 22 miliar, mesin penghitung, mesin pemotong uang, dan mesin GTO atau mesin percetakan.

Sindikat memanfaatkan kantor akuntan publik sebagai tempat penyimpanan uang palsu. Sejauh ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda-beda.


Tersangka M Alias Mul berperan sebagai koordinator untuk memproduksi uang palsu, mulai dari mencari operator, mencari pekerja serta mencari dana untuk biaya operasional produksi uang palsu. Selain itu, M juga mencari pembeli uang palsu.

Lebih lanjut, tersangka FF berperan membantu menyusun uang palsu dan memasang ikatan uang serta melakukan paking ke dalam plastik.


Sementara itu, YS Alias berperan membantu menghitung uang dan menyusun uang palsu serta paking ke dalam plastik. Demikian juga tersangka F, membantu mencarikan tempat penyimpanan uang palsu dan memotong dan paking uang palsu.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar
Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar

DPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi

Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya

Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta

Hasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba
Polisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba

Murtala sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya