Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: 15 Tersangka, Barang Bukti Rp446,7 Juta hingga Mesin Cetak
Di antara 15 orang tersangka, sembilan telah diamankan, sementara enam lainnya masih dalam perjalanan ke Mapolres Gowa.
Kepala Kepolisian Resor Gowa Ajun Komisaris Besar Ronald TS Simanjuntak membeberkan telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Di antara 15 orang tersangka, sembilan telah diamankan, sementara enam lainnya masih dalam perjalanan ke Mapolres Gowa.
"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju dan satu perjalanan dari Wajo," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Gowa, Senin (16/12).
Reonald mengungkapkan, ada 100 jenis barang bukti yang diamankan. Salah satu di antaranya mesin cetak.
"Barang bukti ada 100 jenis," ungkapnya.
Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar ini mengatakan awal pengungkapan pada awal Desember 2024. Saat itu, ditemukan uang palsu sebesar Rp500 ribu dalam bentuk masih terbaru.
"Dari yang Rp500 ribu kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp446.700.000, barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus," bebernya.
Uang palsu ratusan juta Rupiah yang ditemukan pecahan Rp100 ribu. Reonald mengatakan barang bukti seperti mesin cetak ditemukan di dalam kampus UIN Alauddin.
"Salah satu barang buktinya ada mesin di belakang ini. Perkara ini terungkap atas tim super. Kami melakukan berdasarkan join Investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation," kata dia.
Reonald menambahkan investigasi uang palsu melibatkan sejumlah pihak, termasuk Rektor UIN Alauddin Makassar. Tak hanya itu, juga dilibatkan perbankan seperti Bank Indonesia, BNI, dan BRI.
"Kita libatkan labfor, BI, BRI, BNI juga kita libatkan. Kemudian kita libatkan juga terbantu dari Rektor universitas di Gowa," kata dia. Reonald mengaku masih melakukan pengembangan. Rencananya, kasus ini akan dirilis secara langsung Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono.