Polisi Bongkar Produksi Uang Palsu di Lingkungan Kampus PTN Gowa!
Hamdan menambahkan UIN Alauddin masih menunggu penyampaian resmi terkait dugaan peredaran uang palsu yang dilakukan salah satu pegawai.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa mengungkap produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhanis menyebut pelaku yang diamankan oleh polisi adalah oknum pegawai.
"Tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN Alauddin karena terkait dengan penyebaran uang palsu, kami tegaskan bahwa, pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (14/12).
Hamdan menilai informasi yang tersebar di media terkait produksi uang palsu di lingkup UIN Alauddin hanyalah desas-desus. Ia beralasan sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari kepolisian.
"Polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus," tuturnya.
Hamdan menambahkan UIN Alauddin masih menunggu penyampaian resmi terkait dugaan peredaran uang palsu yang dilakukan salah satu pegawai. Jika nantinya memang benar, Hamdan menegaskan akan ada sanksi berat bagi pelaku.
"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Satreskrim Polres Gowa Ajun Komisaris Bahtiar membenarkan adanya pengungkapan kasus peredaran uang palsu. Hanya saja, Bahtiar enggan membeberkan kronologi dan modus peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
"Sabar dulu yah. Nanti dirilis, masih mau dikembangkan dulu," ucapnya singkat.