VIDEO: Kronologi Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Terbongkar, Polisi Sita Rp446,7 Juta
Dari 15 orang tersangka, sembilan telah diamankan, sementara enam lainnya masih dalam perjalanan ke Mapolres Gowa
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa mengungkap produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Kapolres Gowa, AKBP Ronald TS Simanjuntak mengungkapkan pihaknya telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Dari 15 orang tersangka, sembilan telah diamankan, sementara enam lainnya masih dalam perjalanan ke Mapolres Gowa.
Ronald mengatakan kasus ini terbongkar pada awal Desember 2024. Saat itu, ditemukan uang palsu sebesar Rp500 ribu dalam bentuk emosi terbaru.