VIDEO: Jawaban Polisi Produksi Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Diduga Libatkan Guru Besar
Polisi telah menetapkan 15 orang tersangka kasus produksi uang palsu
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa telah menetapkan 15 orang tersangka kasus produksi uang palsu di Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Dari 15 orang tersangka, disebut-sebut ada seorang guru besar UIN Alauddin Makassar terlibat dalam kasus tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Gowa Ajun Komisaris Besar Reonald Truly Simanjuntak mengaku mengedepankan praduga tak bersalah terkait informasi itu.
Ia menegaskan tak ingin salah mentersangkakan seseorang dalam kasus ini.
Reonald meminta semua pihak untuk sabar menunggu hasil penyidikan. Ia beralasan, penyidikan kasus produksi uang palsu masih terus dikembangkan.