VIDEO: Jaringan Sindikat Uang Palsu Rp446 Juta di UIN Makassar Terbongkar, Ada Peran Sosok ASN
Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa membekuk tujuh orang terduga pelaku sindikat peredaran uang palsu di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa membekuk tujuh orang terduga pelaku sindikat peredaran uang palsu di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Ketujuh terduga pelaku diboyong ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan kasus uang palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Ketujuh tersangka kemudian diboyong kepolisian ke Markas Polres Gowa pada Selasa malam kemarin..
Dari total penangkapan ini, Kapolres Mamuju Kombes Iskandar menyebut terdapat satu tersangka berstatus ASN Pemprov Sulawesi Barat.