Kepala & Staf Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Dikabarkan Diamankan Terkait Kasus Produksi Uang Palsu
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Prof Muhammad Khalifa Mustami tak menampik kabar tersebut.
Nama Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar bersama seorang staf disebut-sebut telah diamankan oleh polisi dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Prof Muhammad Khalifa Mustami tak menampik kabar tersebut.
"Ya, informasinya seperti itu. (Informasi) Yang kami terima, ya kepala perpustakaan dan ada satu staf," ujarnya kepada wartawan, Senin (16/12).
Khalifah mengaku Rektorat UIN Alauddin Makassar sudah melakukan upaya internal. Bahkan, sanksi tegas pencopotan jabatan kepala perpustakaan akan dilakukan jika terbukti.
"Pasti secara internal ini juga kita melakukan upaya-upaya tindakan yang tegas terhadap itu. Misalnya kepala perpustakaan, pastilah dinonaktifkan," tegasnya.
"Kalau sanksi tegasnya tentu dinonaktifkan sebagai kepala perpustakaan. Itu pasti," imbuhnya.
Sementara untuk sanksi pemecatan, kata Khalifah, bukan ranah universitas tetapi kementerian.
"Kalau pemecatan ada mekanismenya dan yang memecat bukan kampus," tuturnya.
Khalifah kembali menegaskan pimpinan UIN Alauddin Makassar sudah sepakat untuk menunggu rilis resmi dari Kepolisian Resor Gowa terkait kasus produksi dan peredaran uang palsu. Ia memastikan akan bersinergi dengan kepolisian untuk mengungkap kasus ini.
"Kalau kampus, kita sudah sepakat bahwa apa yang dilakukan oleh kepolisian misalnya melakukan rilis berita. Pasti kita akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan ini, karena ini kan UIN Alauddin bagian dari negara," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Gowa, Inspektur Satu Kusman Jaya Kuling mengatakan sudah ada pelaku yang diamankan dalam kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin. Tak hanya pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti.
"Yang jelas ada (pelaku ditangkap). Barang bukti ada. Tapi mohon maaf, itu saja yang bisa kami sampaikan," ujarnya.
Meski demikian, Kuling enggan membeberkan jumlah dan identitas pelaku serta barang bukti apa saja yang sudah diamankan. Kuling menegaskan saat ini Satreskrim Polres Gowa masih melakukan pengembangan kasus ini.
"Kami cuma bisa beri keterangan bahwa Polres Gowa sementara menangani tentang percetakan dan peredaran uang palsu. Untuk informasi lebih lanjut, karena masih dalam tahap pengembangan. Jadi kami mohon rekan-rekan untuk memahami," ucapnya.