Begini Modus Kepala Perpustakaan dan Gerombolan Tersangka Bisa Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Polisi mengungkap penyebab produksi uang palsu yang dilakukan tersangka AI dan M di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar tidak diketahui oleh rektorat.
Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Reonald TS Simanjuntak mengungkap penyebab produksi uang palsu yang dilakukan tersangka AI dan M di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar tidak diketahui oleh rektorat. Bahkan, mesin cetak untuk membuat uang palsu masuk pada malam hari.
Reonald menjelaskan berdasarkan keterangan tersangka AI, tempat mencetak uang palsu kedap suara. Apalagi ruang tersebut adalah bekas toilet pria.
"Jadi begini, setelah kita lakukan interogasi dan itu bersesuaian dengan keterangan tersangka. Pada saat itu beroperasi, kan ruang tersebut ada kedap suara. Tapi memang terdengar," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Gowa, Kamis (18/12).
Selain ruangan yang kedap suara, Reonald mengungkapkan tersangka saat beroperasi berdalih sedang mencetak buku. Nantinya, buku yang dicetak akan disimpan di perpustakaan.
"Begitu ditanya Kepala Perpustakaan (tersangka AI), bahwa itu adalah alat cetak buku dan akan ditempatkan buku di dalam perpustakaan. Jadi sampai di situ dia (pimpinan kampus) tidak bertanya lagi. Makanya dia manfaatkan betul tempat tersebut untuk tindak pidananya," ungkapnya.
Reonald mengaku masih sulit mengungkap berapa banyak uang palsu yang telah dicetak oleh AI dan M. Alasannya, AI belum mau terbuka.
"Sampai saat ini yang bersangkutan belum mau terbuka berapa targetnya. Kami sudah coba kulik, tapi kami akan terus coba tanya kan lagi," debutnya.
Meski demikian, Reonald mengungkapkan ketertarikan AI untuk mencetak uang palsu bersama tersangka lain berinisial S, karena memiliki kemiripan dengan uang asli. Padahal, jika dilihat lebih teliti, uang tersebut masih jauh dari aslinya.
"Dia mengaku hanya tertarik pada kemiripan (uang palsu dengan asli). Padahal sebenarnya jauh," kata mantan Kasatreskrim Polrestabes Makassar ini.
Awal Mula Kasus Terbongkar
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan kasus produksi uang palsu pertama kali dilakukan sindikat ini pada 2 Juni 2010. Produksi uang palsu dilakukan oleh tersangka S di rumahnya di Jalan Sunu Kota Makassar.
"Timeline pembuatan dan peredaran uang palsu ini dimulai dari 2 Juni 2010. Terus kemudian lanjut 2011 sampai dengan 2012," tuturnya.
Sempat berhenti beroperasi, S kemudian kembali mencetak uang palsu pada Juni 2022. Pada Juli 2022, tersangka mempelajari untuk membuat uang palsu agar tampak asli.
"Jadi kalau dilihat dari sekarang perencanaan pembuatan ini dari 2022. Kalau dari 2010 ini masih taraf pengenalan," kata Mantan Kapolrestabes Makassar ini.
Yudhiawan mengungkapkan pada Oktober 2022, S mulai serius untuk menekuni produksi uang palsu. Hal itu ditunjukkan dengan membeli alat cetak dan kertas untuk mencetak uang palsu.
"Kemudian 2024, pada bulan Mei sudah mulai produksi. Kemudian sekitar Juni ini sudah ketemu di antara mereka (tersangka). Kemudian juga ada saling bekerja sama di antara mereka juga," tuturnya.
Yudhiawan mengatakan para tersangka berkomunikasi melalui grup WhatsApp. Melalui grup WhatsApp tersebut uang palsu diperjualbelikan.
"Nantinya proses pembuatan dan diviralkan melalui grup WhatsApp. Juga jadi ditawar-tawarkan melalui grup WhatsApp," tuturnya.
Pada September 2024, tersangka S bertemu dengan AI yang merupakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Keduanya pun membeli mesin cetak Offset untuk membuat uang palsu di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
"Sekitar September 2024, mereka berkomunikasi dengan AI (Kepala Perpustakaan UIN Alauddin) untuk mengangkut peralatan. Kemudian memulai membuat uang palsu di perpustakaan UIN Alauddin atau TKP dua," sebutnya.
Yudhiawan menyebut tersangka sempat membakar uang palsu sebanyak Rp40 juta karena kondisi rusak. Pada November 2024, tersangka kembali mencetak uang palsu sebesar Rp150 juta.
"Dan ada juga penyerahan uang palsu sebesar Rp250 juta. Dan yang kemarin sebelum ditangkap menyerahkan uang palsu Rp200 juta," urainya.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel ini mengatakan para tersangka sempat menghentikan produksi karena mulai tercium oleh kepolisian pada akhir November 2024. Tetapi pada 2 Desember 2024, tersangka AI kembali mencetak uang palsu di Perpustakaan UIN Alauddin dan akhirnya terbongkar.