FOTO: Penampakan Pagar Bambu dan Gundukan Tanah di Laut Bekasi, Ternyata Ini Pemiliknya!
Temuan ini menjadi sorotan tak lama setelah terungkapnya pagar laut sepanjang lebih dari 30 km di Tangerang, Banten.
Kemunculan pagar dan gundukan tanah 'misterius' di laut Bekasi, tepatnya Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, menghebohkan publik Tanah Air. Temuan ini menjadi sorotan tak lama setelah terungkapnya pagar laut sepanjang lebih dari 30 km di Tangerang, Banten.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (16/1/2025), pagar yang terbuat dari bambu itu memanjang dari pesisir hingga ke arah tengah laut. Di beberapa titik pagar laut, terlihat ada gundukan tanah yang menyerupai daratan. Sementara, pada gundukan tanah itu terdapat beberapa unit ekskavator yang sedang tidak beroperasi.
Pagar laut dan gundukan tanah 'misterius' ini disebut bagian dari proyek pembangunan alur pelabuhan yang merupakan kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan perusahaan swasta.
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) kini telah menyegel pagar laut dan gundukan tanah tersebut. Aktivitas pemagaran laut itu disebut sebagai kegiatan reklamasi.
Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan bahwa penyegelan dilakukan karena pagar laut tersebut tidak mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Dia menyampaikan bahwa langkah tegas itu dilakukan karena pihak yang diduga melakukan pemagaran tidak mengindahkan surat untuk penghentian sementara, yang telah dilayangkan KKP pada 19 Desember 2024.