KKP: Kami Belum Pernah Terbitkan Izin Pagar Laut di Bekasi
KKP menegaskan tidak pernah memberikan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) terkait pagar laut di Bekasi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tidak pernah memberikan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) terkait pagar laut yang berada di perairan Bekasi. Pagar laut di Bekasi ini mencuat setelah sebelumnya muncul hal serupa di Kabupaten Tangerang.
"KKP belum pernah menerbitkan KKPRL untuk pemagaran bambu yang dimaksud," kata Jubir Menteri KKP, Doni Ismanto saat dihubungi, Selasa (14/1).
Selain itu, pihaknya sudah menurunkan Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan mengirimkan surat ke pemilik pagar tersebut.
"Tim PSDKP sudah Pulbaket ke lapangan, bahkan pada 19 Desember lalu sudah kirim surat meminta penghentian kegiatan tak berizin itu, sembari saat ini kami masih melakukan pendalaman," ujarnya.
Namun, dirinya tidak bisa membeberkan siapa pemilik pagar tersebut. KKP meminta awak media melihat langsung ke lokasi untuk mengetahui siapa pemilik pagar laut tersebut.
"Lagi proses penyelidikan, kalau ada waktu ke sana aja langsung, kelihatan kok namanya. Saya enggak boleh buka nama," pungkasnya.
Viral Pagar Laut di Bekasi
Sebelumnya, pagar laut kembali terdeteksi di perairan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebelumnya, keberadaan pagar laut yang terlihat di Tangerang ramai jadi perbincangan di media sosial.
Beberapa video beredar di platform X (dulu Twitter) menunjukkan keberadaan pagar laut di Bekasi. Salah satu video memperlihatkan pagar laut yang terlihat sudah diurug.
Dalam berbagai durasi video tersebut, tampak sekelompok nelayan berada di atas kapal sederhana, menyusuri pagar laut yang membentang cukup panjang di perairan Bekasi. Berdasarkan informasi dalam video, pagar laut ini terletak di Tarumajaya, Bekasi.
"SELAIN PAGAR BAMBOO MISTERIUS yg terbentang sepanjang 30,16 km di TANGERANG BANTEN, PEMAGARAN BAMBOO ditemukan Juga Diwilayah BEKASI," tulis akun X @BebySo*****, seperti yang dikutip pada Selasa (14/1/2025).
Unggahan tersebut telah dibagikan kembali (repost) oleh 3.366 pengguna dan mendapatkan 9.282 likes. Dalam unggahan lainnya, terlihat lokasi laut yang sudah diurug dengan tanah, meski belum sepenuhnya rapi.
Pengunggah video menjelaskan bahwa pemagaran laut dilakukan di lahan ribuan hektare yang membentang dari Babelan hingga Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
"Ribuan hektare laut Bekasi dijadikan lahan kavlingan, membuat nelayan susah mencari ikan. Tidak hanya dipagari bambu, laut Bekasi dipetak-petak sebagai sudah diuruk mulai dari Kecamatan Tarumajaya hingga Babelan," tulis akun X @Jumian*****.
KKP telah menyegel pagar laut di Tangerang yang memiliki panjang 30,16 kilometer (km). Penyegelan ini merupakan langkah awal dalam upaya mencari pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.