Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Hadapi Sidang Putusan Hari Ini
Artis Nia Ramadhani bersama suaminya Ardie Bakrie dan sopir mereka Zen Vivanto bakal menghadapi sidang pembacaan vonis atas perkara dugaan penyalahgunaan narkotika, Selasa (11/1). Sebelumnya, mereka dituntut dengan hukuman 12 bulan rehabilitasi.
Artis Nia Ramadhani bersama suaminya Ardie Bakrie dan sopir mereka Zen Vivanto bakal menghadapi sidang pembacaan vonis atas perkara dugaan penyalahgunaan narkotika, Selasa (11/1). Sebelumnya, mereka dituntut dengan hukuman 12 bulan rehabilitasi.
"Selasa, 11 Jan. 2022, pembacaan putusan," dikutip dari laman website SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (11/1).
-
Kenapa Ardi Bakrie ngegas kepada Nia Ramadhani? Nia Ledek Sang Suami Sampe Ngegas Nia nyeleneh aja, katanya Ardi mesti lebih oke daripada pacar Mikha yang bikin suaminya langsung ngegas pake bahasa Inggris.
-
Apa yang terjadi pada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di tol? Untung ada polisi lewat dan menawarkan tumpangan. Nia Ramadhani Tertawa Saat keluar dari kursi penumpang, Nia langsung tertawa, tampaknya dia masih tidak menyangka mengalami kejadian lucu ini.
-
Apa yang dilakukan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Amerika? Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memutuskan untuk mengisi liburan mereka di Amerika Serikat dengan bermain golf.
-
Kapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie naik mobil polisi? Seperti baru-baru ini, ketika keduanya terlihat menaiki mobil polisi.
-
Kenapa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie naik mobil polisi? Akhirnya, terungkap penyebab pasangan selebriti ini menaiki mobil polisi. Ternyata, mobil mereka mengalami mogok di tol. Dalam situasi darurat tersebut, kebetulan mobil polisi melintas dan menawarkan bantuan kepada Nia dan Ardi.
-
Apa yang terjadi saat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie naik mobil polisi? Nia Ramadhani terlihat anggun saat turun dari mobil polisi di sebuah tempat tujuan. Salah satu momen yang paling mencuri perhatian adalah ketika Nia turun dari mobil polisi sambil menahan tawa. Ekspresi wajahnya yang terlihat menahan tawa terutama saat melihat rekannya membuat warganet bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi di balik momen tersebut.
Sidang yang dipimpin hakim ketua Muhammad Damis itu direncanakan akan dibuka sekitar pukul 10.00 Wib. Sidang digelar di ruang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali.
Sebelumnya, Nia, Ardi, dan Zen telah membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Ketiganya mengaku menyesali perbuatannya dan memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim.
Mereka meminta keriangan atas tuntutan 12 bulan atau 1 tahun rehabilitasi menjadi enam bulan. Termasuk, lokasi rehabilitasi yang tetap dilakukan di Balai Rehabilitasi Fan Campus, Bogor, Jawa Barat.
JPU Tetap Tuntut 12 Bulan Rehabilitasi
Namun, JPU dalam tanggapannya menyatakan tetap pada tuntutannya untuk meminta majelis hakim menjatuhkan vonis 12 bulan rehabilitasi yang bakal dijalani di RS Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Tuntutan itu diberikan JPU karena menganggap ketiganya telah bersalah atas penggunaan narkotika jenis sabu sebagaimana dalam pokok perkara.
"Kami masih tetap pada tuntutan kami yang telah kami bacakan sebelumnya, dengan mempertimbangkan atau memperhitungkan masa rehabilitasi yang telah dijalani oleh para terdakwa," ucap salah seorang JPU.
JPU menyatakan ketiganya dituntut karena melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(mdk/yan)