Nikita Mirzani Ditahan Kejari Serang atas Kasus Pencemaran Nama Dito Mahendra
Nikita Mirzani hadir di Kejari Serang didampingi tim kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid dan Ferdinand Hutahaean.
Artis Nikita Mirzani ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Nikita sudah ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu.
Nikita Mirzani hadir di Kejari Serang didampingi tim kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid dan Ferdinand Hutahaean. Setelah menjalani sejumlah prosedur di Kejari Serang sekitar pukul 18.40 WIB Nikita di bawa menuju Rutan serang untuk dilakukan penahanan. Saat di bawa menuju rutan Nikita tidak berkomentar sedikit pun.
-
Siapa yang memuji penampilan Nikita Mirzani? Penampilan Nikita saat ini mendapat tanggapan positif dari netizen, banyak yang memuji. Meskipun telah mencapai usia 37 tahun dan memiliki tiga orang anak, disebutkan bahwa kecantikan Nikita semakin bertambah.
-
Tato apa yang dihapus Nikita Mirzani? Foto-foto yang diunggah di akun Instagram pribadinya menunjukkan Nikita Mirzani sedang menghapus tato yang bertuliskan nama putrinya, Laura atau yang biasa disapa Lolly.
-
Apa yang Nikita Mirzani lakukan sekarang? Nikita Mirzani saat ini semakin jarang terlibat dalam perdebatan dengan rekan artis lainnya. Ia sedang menikmati kehidupannya sekarang, salah satunya dengan mengejar hobi berkuda.
-
Siapa yang merias wajah Nikita Mirzani? Dengan sentuhan makeup minimal yang dibuat oleh MUA Alma Naura, Penampilannya Terlihat Sangat Segar
-
Gaya apa yang ditampilkan Nikita Mirzani dalam pemotretan terbaru ini? Nikita Mirzani memperlihatkan sisi kecantikan yang segar dan natural, sesuai dengan estetika yang sedang populer. Dengan tema clean girl aesthetic, wajah Nikita terlihat begitu flawless dan bercahaya, disempurnakan dengan aksen fake freckles.
-
Apa yang membuat Nikita Mirzani menyesal? Gua mau bilang kalo gua nyesel banget, nyesel mentok udah terlambat beb… terlambat nggak karu-karuan. Gimana gua ga nyesel beb… Masa gua baru sekarang join Shopee Live nya, padahal semua diskon 50% beb!! Gas lahh beb.. Masa gak ngiler si borrr??! Maknyus banget gini diskonnya! Makanya kalian jangan sampe ketinggalan LIVE STREAMING gua Di Shopee Live malam ini tanggal 6 Agustus jam 8 malem!"
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang, Freddy D. Simanjuntak mengatakan pertimbangan penahanan Nikita Mirzani adalah pertama adalah alasan objektif yaitu pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya di atas 5 tahun.
©2022 Merdeka.com
"Kemudian alasan subjektif adalah Pasal 21 ayat 1 KHUP mengatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya terdakwa tidak melarikan diri dan terdakwa tidak menghilangkan barang bukti," katanya.
Saat ditanya penahan tersebut sempat alot, Freddy mengatakan penahan sudah dipersiapkan sehingga dapat terlaksana.
"Kalo alot ya memang kita sudah antisipasi kita persiapkan sehingga bisa terlaksana hari ini dilakukan tahap dua dan dilakukan penahanan. Sempat menolak cuma kita kan persuasif aja yah kita kan manusiawi juga," katanya.
Freddy mengatakan tahap selanjutnya surat dakwaan akan dilimpahkan ke Kejari Serang.
"Setelah tahap dua selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari untuk segera kita limpahkan ke pengadilan negeri serang" ujarnya.
(mdk/ded)