Nurdin Abdullah Bantah Terima Suap Rp2,2 M: Demi Allah Saya Tolak
"Beras disimpan di Baruga Patingalloang sebagai pusat bantuan Covid-19. Selain pak Robert, ada juga yang Bulog yang serahkan beras, ada bantuan sembako, gula, dan lain-lain. Kita tidak gunakan APBD tetapi sumbangan dari masyarakat," tuturnya.
Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah membantah adanya uang titipan dari kontraktor sebesar Rp1 miliar dari Robert Wijoyo dan Rp2,2 miliar dari Ferry Tanriadi. Bantahan tersebut disampaikan Nurdin Abdullah saat mengikuti sidang secara virtual di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Rabu (29/9).
Dalam persidangan, Nurdin Abdullah membenarkan adanya bantuan beras sebanyak 10 ton dari Robert Wijoyo. Bantuan tersebut, kata Nurdin, untuk warga yang terdampak Covid-19.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana Nurul Ghufron merasa dirugikan oleh Dewan Pengawas KPK? "Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.
-
Bagaimana Dewan Pengawas KPK memberikan sanksi kepada Nurul Ghufron? Dewas KPK kemudian menyatakan memberikan sanksi sedang kepada Nurul Ghufron berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama enam bulan.
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang menjadi dasar gugatan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah. Sebab peristiwa itu sudah terjadi satu tahun lebih baru diusut Dewas KPK.
"Izin meluruskan yang mulia agar pemahaman kita sama. Jadi beras itu diserahkan ke saya dan rasanya lebih enak daripada beras Jepang sehingga saya sarankan untuk dijadikan varietas unggulan," kata dia.
Nurdin mengaku beras bantuan dari Robert Wijoyo tersebut, dirinya terima selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 pada saat itu. Ia mengaku bantuan beras tersebut disimpan di Baruga Pattingaloang Rujab Gubernur Sulsel.
"Beras disimpan di Baruga Patingalloang sebagai pusat bantuan Covid-19. Selain pak Robert, ada juga yang Bulog yang serahkan beras, ada bantuan sembako, gula, dan lain-lain. Kita tidak gunakan APBD tetapi sumbangan dari masyarakat," tuturnya.
Sementara terkait kesaksian anak buah Ferry Tanriadi, yakni Yusman Yusuf bahwa dirinya pernah menerima uang sebesar Rp2,2 miliar bantuan operasional, Nurdin Abdullah juga membantah.
"Jujur, kalau pun benar Syamsul Bahri meminta dana operasional ke saudara (Yusman Yusuf) saya ingin sampaikan, Demi Allah saya tidak pernah meminta Syamsul meminta uang itu karena Ferry itu sudah tiga kali mau kasih uang dan saya tolak jadi bilang kasih ke masjid saja kalau mau beramal," tegasnya.
Penasihat Hukum (PH) Nurdin Abdullah, Arman Hanis menerangkan bahwa kesaksian Robert sudah sangat jelas. Kardus bukan berisi uang, akan tetapi isinya beras Tarone dari Luwu Utara.
"Sudah dikonfirmasi Pak Nurdin juga sampai beliau jelaskan secara detail tentang beras itu. Sehingga dakwaan jaksa mengenai gratifikasi Rp1 miliar itu perlu dipertanyakan kembali," jelasnya.
Arman menambahkan berdasarkan keterangan Syamsul Bahri dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tidak secara tegas menyebutkan bahwa isi dalam kardus uang Rp1 miliar dari anak buah Robert Wijoyo. Apalagi, kata Arman, Syamsul Bahri tidak melihat langsung apa isi dalam kardus tersebut.
"Apalagi kan dalam BAP, Syamsul Bahri hanya menduga kardus tersebut isinya uang belum pernah benar-benar dilihat isinya. Nantilah kita konfirmasi. Kesaksian saksi lain juga jelas bahwa tidak ada atensi atau intervensi dari gubernur untuk memenangkan kontraktor tertentu," bebernya.
Sebelumnya, Robert Wijoyo bercerita bahwa pernah melakukan pertemuan dengan Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur. Pada saat itu, ia berniat memberikan sampel beras khas Kabupaten Luwu Utara yaitu beras Tarone.
"Saya mau kasih beras Tarone khas Luwu Utara untuk Pak Nurdin. Bapak bilang titip saja di ajudan (Syamsul Bahri)," ujarnya.
Setelah pertemuan tersebut, Robert mengaku bertemu dengan Syamsul Bahri (SB) di parkiran Rujab. Ia kemudian menyampaikan niatnya untuk menitipkan beras.
"Saya bilang ada mau saya titip ke beliau (Syamsul Bahri), besok mau diantar ke mana? Pak Syamsul menjawab di sekitaran perintis (Jalan Perintis Kemerdekaan) saja," kata Robert.
Selanjutnya Robert memerintahkan karyawannya untuk membawa beras ke Syamsul Bahri di Jalan Perintis Kemerdekaan. Beras contoh sebanyak 10 Kg tersebut dimasukkan ke dalam sebuah kardus.
"Isinya bukan uang, tapi beras. Intinya saya mau Pak Nurdin coba beras Tarone. Harganya waktu itu Rp15 ribu per kilo," ucapnya.
JPU KPK, Siswandono mengaku saat persidangan tersebut pihaknya menemukan perbedaan keterangan antara saksi Syamsul Bahri dan Robert Wijoyo. Siswandono mengaku akan mengkaji kebenaran keterangan siapa yang benar.
"Karena Syamsul saat sidang kasus terpidana Agung Sucipto mengaku itu adalah uang, bukan beras. Nanti kami nilai apakah benar yang disebutkan (Robert Wijoyo)," kata dia.
Siswandono enggan menanggapi apakah titipan beras tersebut sebagai kode ataupun kata sandi pemberian uang kepada Nurdin Abdullah melalui Syamsul Bahri. "Silakan diterjemahkan. Pokoknya tadi dia sampaikan (disidang) pak saya mau menitip ke bapak. Apakah itu kode atau bukan ya terjemahkan sendiri," tuturnya.
Ia mengatakan pada sidang selanjutnya, KPK sudah mengagendakan untuk menghadirkan Syamsul Bahri untuk menguji keterangan Robert Wijoyo. Pasalnya, JPU KPK juga menemukan kejanggalan lain dari keterangan Robert Wijoyo.
"Seperti keterangan yang dia (Robert Wijoyo) yang mengaku sudah lupa siapa nama karyawannya yang mengantar titipan itu ke Syamsul Bahri. Itukan juga meragukan, masa dia tidak tahu nama karyawannya," ucapnya.
Sekadar diketahui, dalam persidangan selain menghadirkan Robert Wijoyo, JPU KPK juga menghadirkan kontraktor lainnya seperti Yusman Yusuf, Yohannes Tios, Yusuf Rombe, Petrus Yalim, dan Andi Indar. Ketujuh saksi tersebut dihadirkan JPU KPK untuk mengungkap dugaan pemberian uang kepada dua terdakwa yakni Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat.
Baca juga:
Sidang Kasus Nurdin Abdullah, JPU KPK Cecar Kontraktor Soal Titipan Uang Rp1 Miliar
Anak Buah Kontraktor Ungkap Penyerahan Uang Rp2,2 M ke Ajudan Nurdin Abdullah
Kontraktor Dapat Arahan Ajudan Nurdin Abdullah Setor Uang Rp2,2 Miliar
Pejabat Pemprov Sulsel Akui Didatangi Timses Nurdin Abdullah untuk Minta Proyek
JPU KPK Persoalkan Dana Rp4,6 Miliar ke Nurdin Abdullah, Saksi Tegaskan Pinjaman
Sidang Nurdin Abdullah, Jaksa Cecar 2 Pejabat Pemprov Sulsel Soal Timses Minta Proyek