Oegroseno sebut proses praperadilan Budi Gunawan belum final
"Proses praperadilan kan masih ada kelanjutannya. Itu kan belum final, masih ada perdebatannya," kata Oegroseno.
Tim Independen, Komjen (purn) Oegroseno menyebut proses hukum calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan belum berakhir. Menurut dia, proses praperadilan masih akan terus bergulir.
"Proses praperadilan kan masih ada kelanjutannya. Itu kan belum final, masih ada perdebatannya," kata Oegroseno di kantor Maarif Institute, Jakarta, Selasa (17/2).
Mantan Wakapolri ini menduga, jika perselisihan KPK dengan Polri terus berlanjut, maka akan sampai ke Mahkamah Agung (MA). Dia beranggapan saat ini, untuk menghilangkan kriminalisasi di tubuh lembaga hukum, perlu mengkaji ulang penegakan hukum. Khususnya bagi para lembaga penegak hukum di bidang korupsi.
"Makanya sekarang perlu dirumuskan kembali para penegak hukum ini, ketemu bicara bagaimana penegakan hukum korupsi ke depan," ujarnya.
Selain itu, Oegroseno berpendapat sebaiknya penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi (tipikor) harus secara khusus. Menurutnya, penegakan hukum tipikor dengan online adalah cara yang paling efektif. Sebab, lanjut dia, jika itu dilakukan maka berbagai pihak bisa mengakses semua informasi yang menyangkut tipikor.
"Saya berbicara sendiri, alangkah indahnya kalau sistem penegakan hukum khusus di bidang tipikor itu dibikin online. Jadi semua bisa mengakses itu, dari pihak kepolisian, Kejaksaan, MA, Presiden juga bisa melihat eksekutif informasi sistemnya semua dikontrol dari situ," tandasnya.
Baca juga:
Tujuh alasan tim independen minta Jokowi tak lantik BG jadi Kapolri
Tolak Budi Gunawan dilantik, Oegroseno sebut banyak yang lebih baik
Kalah praperadilan, KPK didesak Denny Indrayana segera ajukan PK
Denny Indrayana minta Jokowi tak lantik Budi Gunawan
Bertemu Jokowi di Istana, Surya Paloh ngaku ngobrol soal hot news
BG menang praperadilan, ratusan anggota Polda Sumsel sujud syukur
-
Apa yang Jokowi lakukan di Gudang Beras Bulog Pematang Kandis? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung Gudang Beras Bulog di Pematang Kandis,Kabupaten Merangin, Jambi. Kepala Negara mengaku, hal itu harus dilakukan demi memastikan ketersediaan beras jelang momentum hari raya Lebaran yang sisa sepekan lagi.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kenapa Jokowi meninjau Gudang Beras Bulog? Kepala Negara mengaku, hal itu harus dilakukan demi memastikan ketersediaan beras jelang momentum hari raya Lebaran yang sisa sepekan lagi.
-
Dimana gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).