Ombudsman Sebut Temuan Maladministrasi TWK KPK Tak Bertentangan Putusan MA dan MK
Menurut Robert, temuan dari Ombudsman terkait maladministrasi bukan dalam posisi mengomentari maupun mengkritisi putusan MA dan MK. Padahal, justru sebaliknya dengan adanya putusan dua lembaga tersebut, Ombudsman sangat menghormati karena hal itu sejalan.
Ombudsman RI (ORI) menilai jika putusan Mahkamah Konsitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) atas peralihan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan suatu yang bertentangan dengan hasil temuan maladministrasi.
"Kita semua sudah tahu bahwa dalam pendapat dan temuan Ombudsman ditemukan maladministrasi dalam proses peralihan. Dan ini sama sekali tidak merupakan hal yang bertentangan dengan apa yang menjadi dasar dari putusan MK dan MA," kata Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng dalam keterangannya, dikutip Rabu (15/9).
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang meminta KPK untuk mengusut dugaan pembocoran informasi OTT? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyebut jika pihaknya mendukung penuh KPK untuk mengungkap indikasi tersebut.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan Nawawi dilantik menjadi Ketua KPK sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Menurut Robert, temuan dari Ombudsman terkait maladministrasi bukan dalam posisi mengomentari maupun mengkritisi putusan MA dan MK. Padahal, justru sebaliknya dengan adanya putusan dua lembaga tersebut, Ombudsman sangat menghormati karena hal itu sejalan.
"Justru merasa bersyukur bahwa apa yang kita kerjakan disisi maladministrasi itu ternyata sudah mendapatkan pendaftaran dasar legal disisi hukumnya. Dan ini dua proses yang bersambungan sehingga ini kuat menjadi dasar dan menjadi suatu keyakinan yang bertambah bagi Ombudman," kata Robert.
Sehingga, dia berharap kepada pihak terlapor KPK dan BKN untuk melihat duduk keputusan-keputusan hukum secara lengkap dan komprehensif, termasuk menindaklanjuti temuan persoalan administrasi yang disampaikan dalam rekomendasi Ombudsman.
"Melihat ini secara lengkap dan komprehensif sisi hukum sudah ada dasarnya, sisi administrasi sudah ada laporan akhir dari ombudsman dan rekomendasi. Sehingga kemudian tidak ada pilihan yang lain bagi KPK dan juga BKN kecuali melaksanakan tindakan-tindakan korektif yang sudah disampaikan," ujar dia.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk menolak permohonan uji materi terhadap dua pasal dalam Undang-Undang KPK yang mengatur soal alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Karena tidak bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 sehingga tetap konstitusional saat dijalankan untuk proses alih status pegawai. Maka, bilamana ada sejumlah pegawai yang tak lolos TWK itu bukanlah perkara konstitusional.
Sedangkan Mahkamah Agung (MA) memutuskan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) sah dan konstitusional. Sehingga pengajuan uji materil pun ditolak MA.
Sebab majelis menilai Permenpan-RB Nomor 61 Tahun 2018 (objek hak uji materiil) merupakan pelengkap dari peraturan pelaksana lainnya dalam seleksi CPNS Tahun 2018 khususnya terkait optimalisasi pemenuhan kebutuhan/formasi PNS Tahun 2018.
Baca juga:
Stafsus Erick Thohir Tak Tahu Pegawai Tak Lulus TWK KPK Disalurkan ke BUMN
18 Pegawai KPK Gagal TWK Dilantik jadi ASN usai Pelatihan Bela Negara
Jokowi Diminta Bertindak Terkait Manuver Pimpinan KPK Terhadap Pegawai Tak Lolos TWK
Eks Kasatgas KPK Benarkan Pegawai Ditawari Kerja di BUMN asal Mengundurkan Diri
KPK Benarkan Terkait Penyaluran Pegawai Tak Lulus Tes ASN ke BUMN
Ini Alasan Novel Baswedan Cs Berjuang Jadi Pegawai KPK