Pakai boneka singa, AN beraksi curi sepeda motor di Malang
10 Kali pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Malang.
Aksi AN (32), pencuri sepeda motor di Kota Malang, Jawa Timur terbilang sangat unik. Setiap melakukan aksi, ia mengelabuhi orang di sekitarnya dengan membawa sebuah boneka singa.
AN telah melakukan aksi pencurian sebanyak 10 kali dengan 10 tempat yang berbeda. Ia tertangkap saat melakukan aksi ke-11 di Jalan Kertosari Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Kesepuluh lokasi yang masih diingat yakni dua kali di Kecamatan Sukun, sekali di Kecamatan Kedungkandang, sekali di Kecamatan Klojen dan sekali di Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang.
"Lainnya sudah lupa," kata AN sambil nyengir di Mapolsek Lowokwaru, Kota Malang, Senin (27/6).
AN tercatat sebagai warga Desa Gedongwetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Belum lama ini tertangkap saat melakukan aksi kesebelas di Kecamatan Lowokwaru.
Ia mencoba membuka paksa pengunci sepeda motor milik Restu Aditya, seorang mahasiswa. Ketika itu, sepeda motor mahasiswa asal Jember itu sedang diparkir di halaman rumah kontrakannya di Jalan Kertosari.
AN sebagai eksekutor perlahan-lahan mendekati sepeda motor yang menjadi sasaran. Ia tak lupa membawa sebuah boneka singa kecil di genggaman. Boneka itu di dalamnya terdapat sebuah kunci T dan sebuah anak kuncinya.
Namun, saat berusaha membuka paksa kunci setir motor, pemiliknya mengetahui aksinya. Sang pemilik spontan berteriak maling, hingga warga sekitar TKP menangkapnya.
Salah satu temannya yang bertugas sebagai joki berhasil melarikan diri. Sementara, dirinya menjadi sasaran amuk massa.
"Tersangka selalu berdua dalam menjalankan aksinya. AN ini menjadi eksekutor dan satunya lagi sebagai joki. Sekarang temannya sedang kami kejar," kata AKP Mochammad Roichan, Kepala Unit Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Lowokwaru.
Setiap beraksi, AN mengaku selalu mengelabuhi dengan membawa boneka singa kecil warna cokelat untuk menyembunykan kunci T. Boneka itu telah dimodifikasi, meski setiap dipencet tetap berbunyi seperti peluit. Sebuah kunci T dan beberapa anak kunci di dalam boneka tersebut.
"Tersangka sengaja memodifikasi boneka itu, supaya tidak terlihat kalau yang dibawa kunci T," katanya.
Kata Roichan, selama 20 tahun berkarir sebagai polisi, baru sekali menemukan modus boneka singa seperti yang dilakukan AN. Tetapi penggunaan kunci T untuk merusak mata kunci sudah cara lama.
Atas perbuatannya, AN dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.