Dilarang Pakai Motor, Intip Momen Seru Para Pegawai PT KAI Surabaya Berangkat Kerja Naik Sepeda
Mereka juga tidak boleh membeli minuman botol plastik.
Mereka juga tidak boleh membeli minuman botol plastik.
Dilarang Pakai Motor, Intip Momen Seru Para Pegawai PT KAI Surabaya Berangkat Kerja Naik Sepeda
Pemandangan berbeda tampak di lingkungan kerja PT KAI Daop 8 Surabaya pada Selasa (25/6/2024). Hari itu seluruh pekerja datang ke kantor mengendarai kendaraan ramah lingkungan seperti sepeda dan kendaraan listrik.
Larang Pakai Motor
Mengutip YouTube Liputan6, PT KAI Daop 8 Surabaya menerapkan aturan baru melarang pegawai naik motor untuk berangkat dan pulang bekerja. Aturan ini berlaku mulai Selasa (25/6/2024). Pelaksanaannya akan dilakukan sepekan sekali yakni tiap hari Selasa.
Selain larangan mengendarai kendaraan bermotor, seluruh pegawai juga diminta membawa botol minum dengan tujuan agar tidak membeli minuman berbotol plastik.
Peduli Lingkungan
Executive Vice President KAI Daop Surabaya, Wisnu Pramudyo mengungkapkan bahwa hari tanpa kendaraan bermotor dimaksudkan untuk mendukung pengurangan karbon dan melestarikan lingkungan.
"Kami hanya pakai minuman botol plastik untuk tamu, kalau pegawai sudah harus bawa botol minum. Kami juga pasang panel surya untuk energi terbarukan," jelas Wisnu, dikutip dari YouTube Liputan6.
Wisnu menambahkan, para pegawai PT KAI yang tidak ingin bersepeda sendiri bisa memilih menggunakan jasa transportasi umum.
Tindak Lanjut
Saat ini, penerapan aturan tentang larangan kendaraan bermotor baru diberlakukan sepekan sekali di lingkungan kerja KAI Daop 8 Surabaya. Ke depan, ada kemungkinan penerapannya dipersering dan tidak hanya sepekan sekali.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya juga memberlakukan larangan menggunakan kendaraan bermotor setiap hari Jumat bagi seluruh pegawai di wilayah kerja tersebut. Mereka disarankan menggunakan transportasi umum atau kendaraan pribadi yang ramah lingkungan.
Ambisi Indonesia
Dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) terbaru memuat komitmen Indonesia menaikkan target pengurangan emisi menjadi 31,89% di tahun 2030 mendatang dengan target dukungan internasional sebesar 43,20%.
Mengutip ekon.go.id, pemerintah Indonesia menyadari bahwa energi mendorong perekonomian. Oleh karena itu, transisi energi harus fokus pada pengurangan intensitas karbon dan memberi manfaat bagi setiap rumah tangga.