Ramai Kualitas Udara Kota Besar Buruk, Gerakan Bebas Macet dan Polusi Kota Surabaya Ini Patut Dicontoh
Gerakan Bebas Macet dan Polusi yang dilakukan dengan melarang pegawai Pemkot Surabaya naik motor ke kantor curi perhatian.
Larangan pegawai Pemkot Surabaya naik motor ke kantor diapresiasi banyak pihak
Ramai Kualitas Udara Kota Besar Buruk, Gerakan Bebas Macet dan Polusi Kota Surabaya Ini Patut Dicontoh
Masyarakat dikhawatirkan dengan buruknya kualitas udara di sejumlah kota besar Indonesia. Hingga muncul kebijakan ASN WFH (kerja dari rumah) untuk mengurangi polusi udara di DKI Jakarta dan Depok. Bagaimana dengan Kota Surabaya?
Kualitas Udara Surabaya
Berdasarkan pantauan merdeka.com di laman iqair.com, indeks kualitas udara Kota Surabaya hari ini, Rabu (6/9/2023) berada di angka 140. Artinya udara Kota Surabaya tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Larang Kerja Naik Motor
Wali Kota Surabaay Eri Cahyadi melarang pegawai Pemkot Surabaya bekerja naik motor pribadi setiap hari Jumat.
Gantinya, ia meminta para pegawai naik kendaraan umum atau bersepeda ke kantor. Kota Surabaya sendiri sudah beragam pilihan transportasi umum, mulai Feeder Wira-Wiri, Semanggi, hingga Bus Suroboyo.
Eri berharap pegawai Pemkot Surabaya bisa jadi teladan masyarakat untuk mengurangi tensi bepergian menggunaan kendaraan pribadi.
Gowes ke Kantor
WaliKota yang akrab disapa Cak Eri itu mencontohkan dirinya sendiri. Pada Jumat (1/9/2023) pekan lalu, Cak Eri pergi ke kantor Wali Kota Surabaya dengan memancal sepeda. Ia membutuhkan waktu tempuh sekitar 40 menit dari kediamannya di Ketintang menuju kantor.
Gerakan Bebas Macet dan Polusi
Larangan pegawai Pemkot Surabaya ke kantor naik motor pada hari Jumat merupakan kampanye Gerakan Bebas Macet dan Polusi. Gerakan yang mulai berlaku sejak 1 September dan diuji coba selama tiga pekan ke depan ini diapresiasi DPRD setempat.
(Foto: Pemkot Surabaya)
Dikutip dari ANTARA, Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah mendorong Gerakan Bebas Macet dan Polusi diperluas cakupannya hingga ke masyarakat. Ia mengatakan, pengurangan penggunaan kendaraan pribadi dan peningkatan pemakaian sarana transportasi umum akan mengurangi kemacetan lalu lintas dan polusi udara di Kota Surabaya.
(Foto: Pemkot Surabaya)
Sanksi
Sementara itu, Wali Kota Eri Cahyadi menuturkan bahwa sejak Maret 2023 sudah meminta pegawai pemerintah kota menggunakan kendaraan angkutan umum. Namun, aturan itu baru terealisasi per 1 September 2023. Setelah masa uji coba tiga pekan, pegawai yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi ringan hingga berat.
Kurangi Rapat Luar Kota
Saat ini, penggunaan kendaraan dinas untuk rapat luar kota masih diperbolehkan. Ke depan, Eri menginstruksikan seluruh OPD Pemkot Surabaya tak menyelenggarakan rapat di hari Jumat, sehingga pegawai tak perlu naik mobil dinas.