PAN pastikan bakal tolak usul sandera anggaran Polri dan KPK
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengkritik usulan anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun untuk menahan anggaran Polri dan KPK apabil menolak menghadirkan Miryam S Haryani ke rapat Pansus. Zulkifli memastikan PAN akan menolak usulan Misbakhun.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengkritik usulan anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun untuk menahan anggaran Polri dan KPK apabil menolak menghadirkan Miryam S Haryani ke rapat Pansus. Zulkifli memastikan PAN akan menolak usulan Misbakhun.
"Itu namanya bagaimana kalau KPK dan polisi tidak bekerja? Bubar kita. Jangan dong, jangan begitu. Itu yang kita akan nolak," kata Zulkifli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).
Menurutnya, ditahannya anggaran Polri dan KPK akan sangat mengganggu kinerja masing-masing institusi. Zulkifli mengaku akan memerintahkan kader PAN di Pansus untuk melawan usulan tersebut.
"Ya enggak ada jalan tengah. Ya enggak boleh, kalau polisi punya uang, KPK punya uang, gimana. Polisi enggak punya pistol, enggak makan mereka. Itu yang harus kita lawan. Saya minta PAN enggak setuju," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar Badan Anggaran (Banggar) DPR tidak membahas anggaran untuk lembaga Polri dan KPK dalam pembahasan RAPBN 2018 mengenai pagu indikatif mengenai kementerian lembaga. Langkah itu bisa digunakan apabila KPK dan Polri tidak menjalankan amanat UU MD3 untuk menghadirkan Miryam ke rapat Pansus angket.
"Bukan (memotong). Kita tidak memotong anggaran apa pun. Pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama kepolisian dan KPK," kata Misbakhun.
Misbakhun mengkalim mayoritas anggota Pansus mengamini usulannya untuk menggunakan hak budgeter DPR dalam masalah ini. Konsekuensinya, KPK dan Polri tidak akan memiliki anggaran untuk tahun 2018.
"Bukan tidak cair, tapi 2018 mereka tidak punya postur anggaran," tegasnya.
Meski demikian, dia membantah usulan tersebut sebagai bentuk ancaman karena KPK dan Polri menolak mengikuti permintaan Pansus untuk menghadirkan Miryam. Apalagi, Polri dan KPK sama-sama saling membutuhkan DPR. Misbakhun menyebut pihaknya hanya menggunakan kewenangan DPR.