Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Sejauh ini tersangka dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman satu tahun penjara.

Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang melakukan pengancaman terhadap warga dijemput petugas Bid Propam Polda Sumatera Selatan.

Meski ancaman hukuman di bawah lima tahun, tersangka tetap dilakukan penahanan.

Tersangka Bripka ED sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang dan ditetapkan tersangka setelah dua alat bukti cukup.

Dia diamankan anggota Propam Polda Sumsel atas laporan korban, DD (34).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengungkapkan, penahanan dilakukan karena tersangka adalah anggota polisi dan dinilai mencoreng instansi polri. Di Polda Sumsel, tersangka ditahan di sel khusus

Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

"Setelah jadi tersangka, Bripka ED dijemput anggota Propam Polda Sumsel. Di sana dia ditahan di sel khusus," 
ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, Rabu (20/12).

merdeka.com

Sejauh ini tersangka dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman satu tahun penjara. Namun penyidik masih melakukan pengembangan penyidikan terhadapnya.

"Kita lihat hasil pendalaman oleh penyidik, sekarang baru Pasal 335 KUHP," kata Harryo.

Harryo meluruskan informasi senjata tajam yang digunakan tersangka saat mengancam korban.

Dari pemeriksaan, bukan pisau seperti beredar melainkan dongkrak kecil yang menyerupai senjata tajam.

"Bukan pisau tapi dongkrak kecil dan sudah tersimpan di mobilnya," kata Harryo.

Anggota Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga dengan Pisau, Ini Kata Kapolrestabes Palembang
Anggota Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga dengan Pisau, Ini Kata Kapolrestabes Palembang

Polda Sumatera Selatan meringkus pria pengemudi Alphard yang mengancam warga dengan pisau. Pelaku merupakan anggota polisi, Bripka ED.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya
Bawa Alphard Bodong, Ini Identitas Polisi Koboi Ancam Warga Pakai Pisau di Palembang
Bawa Alphard Bodong, Ini Identitas Polisi Koboi Ancam Warga Pakai Pisau di Palembang

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, sikap Bripka ED mencoreng citra polisi di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda
Perwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda

Berikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP
Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP

Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui

Polisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya