Bawa Alphard Bodong, Ini Identitas Polisi Koboi Ancam Warga Pakai Pisau di Palembang
Polisi berpangkat Bripka itu terancam disanksi.
Polisi berpangkat Bripka itu terancam disanksi.
Toyota Alphard putih dengan pelat BG 999 ED yang dikemudikan polisi koboi Bripka ED, disebut-sebut bodong. Diketahui, Bripka ED ditangkap polisi karena mengancam warga Palembang dengan pisau.
Berdasarkan penelusuran dari aplikasi e-Dempo Samsat Online, nomor polisi BG 999 ED tersebut merupakan milik mobil Mitsubishi Pajero warna hitam tahun pembuatan 2019.
Hal ini menunjukkan nomor polisi tersebut bukan peruntukannya seperti terpasang di mobil Toyota Alphard yang dikemudikan Bripka ED.
Menanggapi hal itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Putra mengaku belum menerima informasi tersebut. Untuk kepastiannya, diperlukan pemeriksaan lanjutan.
"Saya belum dapat informasi terkait itu (mobil Bripka ED)," ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, Selasa (19/12).
Kapolre mengakui Bripka ED adalah anggota Polres Banyuasin yang bertugas di Polsek Muara Padang.
Dia menyesalkan arogansi pelaku terhadap warga.
Ferly memastikan Bripka ED akan menjalani proses hukum secara internal kepolisian. Dia menegaskan tak pandang bulu dalam memberikan sanksi bagi anggotanya.
"Mestinya jaga etika, jangan arogan. Karena itu, secara internal akan kami proses tegas," kata Ferly.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, sikap Bripka ED mencoreng citra polisi di masyarakat.
Tindakannya tidak menggambarkan sosok pengayom dan menyelesaikan masalah dengan baik-baik.
Polda Sumsel menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik Polrestabes Palembang karena laporan masuk ke sana. Hanya saja Supriadi memastikan pelaku dapat disanksi jika terbukti bersalah.
"Kalau memang dari hasil pemeriksaan oknum polri tersebut terbukti bersalah, silahkan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Kabid Humas.
Polda Sumatera Selatan meringkus pria pengemudi Alphard yang mengancam warga dengan pisau. Pelaku merupakan anggota polisi, Bripka ED.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaTanpa disangka, ia memiliki anggota yang kembar identik. Di tengah memberikan perintah, Bripka Eko sempat merasa dibuat pusing karena kerap kali salah orang.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencari tahu identitas dari pelaku termasuk tiga rekannya yang berhasil melarikan diri.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaSosok anggota polisi yang akrab disapa Panglima Biring.
Baca SelengkapnyaMomen lucu dua polisi mewarnai gambar di tengah tugasnya.
Baca SelengkapnyaSaat bertugas tersebut, Ipda Hamsir melihat sekelompok pemuda mondar-mandir di sekitar Komplek Aditarina.
Baca Selengkapnya