Kasus Penembakan Mapolda Lampung, Mobil Bodong Dipakai Pelaku Saat Beraksi Disita Polisi
barang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Penembakan diduga berkaitan dengan penyidikan kasus jual beli mobil ilegal.
Kasus Penembakan Mapolda Lampung, Mobil Bodong Dipakai Pelaku Saat Beraksi Disita Polisi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menemukan dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti kendaraan roda empat penembakan Mapolda Lampung (6/4) dini hari.
"Kendaraan ini menggunakan nomor polisi tidak sesuai alias bodong," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, di Mapolda Lampung. Demikian dikutip dari Antara, Senin (8/4).
Barang bukti kendaraan tersebut diamankan petugas dari tangan inisial J. Sepupu pelaku OS alias A yang masih buron.
"Barang bukti ini kami dapati di kawasan wilayah Kecamatan Kedamaian, Kota Bandarlampung," kata dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, barang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam Bandarlampung.
"Terkait pelaku lainnya, kami hingga kini masih terus melakukan pengejaran. Kami juga terus meminta kepada masyarakat yang melihat maupun mengetahui gerak-gerik mencurigai di wilayahnya, diminta segera melaporkan ke kepolisian," kata dia.
Diketahui sebelumnya, mobil anggota Resmob Polda Lampung ditembaki oleh orang tak dikenal di depan Mapolda Lampung pada Sabtu (6/4) setelah menjalankan pengintaian terhadap informasi adanya aktivitas jual beli kendaraan tanpa surat di Jalan Ryacudu.
Kemudian, sehari usai insiden tersebut Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menangkap satu orang yang diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap Tim Resmob di depan Mapolda Lampung tersebut.