Klaim Laporan BH Bos Rental Sebelum Tewas di Pati Terus Diusut, Polisi Sebut Identitas Penyewa Fiktif
Jamin Laporan BH Bos Rental Sebelum Tewas di Pati Terus Diusut, Polisi Sebut Identitas Penyewa Fiktif
Empat bulan tewas di Pati, BH sempat melaporkan mobil sewanya digelapkan ke polisi.
Jamin Laporan BH Bos Rental Sebelum Tewas di Pati Terus Diusut, Polisi Sebut Identitas Penyewa Fiktif
BH, bos rental di Jakarta tewas dikeroyok saat mengejar mobilnya di Pati, Jawa Tengah. Oleh sejumlah orang, dia diteriaki maling karena masuk dan membawa mobil yang padahal miliknya.
Belakangan terungkap fakta, korban sempat melapor ke polisi bahwa mobil sewanya tak kunjung kembali. Laporan itu dibuat pada Februari 2024 silam dengan terlapor RP.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly memastikan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mencari keberadaan mobil yang dilaporkan digelapkan. Selain itu, memeriksa korban dan saksi lainnya.
Namun, diakui Kapolres, anak buahnya mengalami kendala dalam mencari keberadaan terlapor.
"Di mana alamat terlapor yang diberikan kepada pelapor ternyata tidak akurat (fiktif), KTP terlapor juga diduga palsu dan tidak terdaftar. Terlapor sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan karena diduga terlapor menggunakan identitas palsu," ujar Nicolas kepada wartawan, Selasa (18/6).
Saat ini, katanya, empat anggota Polres Metro Jakarta Timur masih berada di Pati. Tim dari Polres Jakarta Timur itu, sudah berangkat ke Pati sejak Senin lalu.
"Perkembangannya, anggota masih melalukan penyelidikan di Pati," ujar dia.
Nicolas mengatakan, penyidik akan membawa milik korban BH yang sempat terbakar dan rusak saat kejadian lalu dari Pati ke Polres Metro Jakarta Timur. Dikarenakan, mobil itu merupakan obyek perkara yang dilaporkan.
"Dalam proses ya. Anggota masih di Pati. Iya. Itu harus diboyong ke Jakarta karena terkait dengan kasus yang dilaporkan di Polrestro Jaktim," ucap dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean mengatakan, korban melaporkan seseorang inisial RP, orang yang menyewakan mobil milik BH.
Hasil penyelidikan polisi, RP sudah pernah menyewa mobil di rental milik BH. Ketika itu, RP kembali menghubungi BH untuk menyewa mobil dalam jangka waktu dua bulan.
Posisi rental mobil BH ada di Kemayoran Jakarta Pusat. Namun, RP meminta mobil diantar ke daerah Apartemen Bassura City, Jakarta Timur. Keduanya bertemu pada saat 5 November 2023.
Saat itu, dibuatlah kontrak penyewaan mobil selama dua bulan. Nilai kontraknya sewanya, perbulan Rp 6 juta.
"Tapi dibayarkan baru satu bulan," ujar dia.
Singkat cerita, masa penyewaan mobil habis pada Januari 2024. Armunanto mengatakan, BH berusaha menghubungi lagi si pelapor mau menanyakan kelanjutan pembayaran. Ternyata, tak direspon.
BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten. Armunanto mengatakan, kondisi mobil ternyata sudah menggunakan pelat nomor berbeda.
BH tak langsung menarik kendaraan tersebut. Dia justru kembali ke Jakarta mencari si terlapor RP selaku penyewa mobil. Hasilnya nihil. Tidak ditemukan lalu dikirim lah somasi sesuai alamat di KTP. Dikirim somasi dua kali.
"Gak ada jawaban baru tanggal 21 Februari 2024 itu membuat laporan di kita," ucap dia.
Polres Jakarta Timur berjanji akan menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Keberadaan tim penyidik Polres Jaktim di Pati diharapkan membuat kasus ini jadi terang benderang.