Nicolas mengatakan, almarhum berjanji kepada penyelidik/penyidik apabila terdeteksi kembali keberadaan kendaraan tersebut, maka diinformasikan kembali kepada penyelidik/penyidik. Namun, tidak dilakukan oleh BH.
"Sampai kejadian pengeroyokan di Pati, almarhum (pelapor) tidak memberitahukan informasi lagi terkait keberadaan (mobil). Polres Metro Jakarta Timur menyatakan tidak mengetahui langkah BH dan tidak pernah berkoordinasi dengan pihak penyelidik untuk berangkat ke Pati karena menelusuri keberadaan mobil secara mandiri berdasarkan titik GPS," ucap dia.