Duduk Perkara Bos Rental Lapor ke Polres Jaktim Berakhir Tewas Dikeroyok di Pati
Korban bersama dua rekannya diteriaki maling saat ingin menarik mobil sewaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Korban bersama dua rekannya diteriaki maling saat ingin menarik mobil sewaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah
-
Di mana kejadian pengeroyokan bos rental mobil? Hal ini bermula setelah bos rental mobil asal Jakarta, BH (52) dikeroyok warga hingga tewas ketika hendak mengambil mobilnya di Sukolilo, Pati.
-
Bagaimana video korban tersebar? Setelah handphone selesai diperbaiki, selang beberapa hari sejumlah rekaman video syur milik korban bersama seorang pria beredar di media sosial dan menjadi viral.
-
Siapa yang menjadi korban pengeroyokan? 'Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi mediasi antara pihak ya,' kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1). Oleh sebab itu, Ramadhanto menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan ketiga tersangka AD, RSP, dan DJ akibat memukul RA secara bersama-sama.
-
Video viral apa yang berkaitan dengan Sukolilo, Pati? Desa Sukolilo, Pati menjadi viral lantaran disebut sebagai kampung penadah kendaraan bermotor.
-
Kenapa bos rental mobil ke Pati? Berbekal dengan kunci serep, dia mendatangi Pati. BH tidak sendiri. Dia mengajak tiga orang lainnya. Sampailah BH di titik lokasi mobil putihnya terparkir di halaman sebuah rumah.
-
Di mana pelaku mendapatkan video korban? 'Pada tanggal 11 Maret korban datang ke Subdit Siber Direktorat Krimsus Polda NTT untuk melakukan pengaduan. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan ternyata tanggal 15 Maret ada kejadian lagi,' jelasnya, Rabu (3/4).
Duduk Perkara Bos Rental Lapor ke Polres Jaktim Berakhir Tewas Dikeroyok di Pati
BH, pria berusia 52 tahun ini meregang nyawa dikeroyok warga. Ia bersama dua rekannya diteriaki maling saat ingin menarik mobil sewaan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Usut punya usut, ternyata korban insial BH (52), warga Cempaka Putih, Jakpus pernah membuat laporan tentang penggelapan di Polres Metro Jakarta Timur pada 21 Februari 2024.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean mengatakan, korban melaporkan seseorang inisial RP, orang yang menyewakan mobil miliknya. Terkait kejadian ini, polisi sudah memeriksa pelapor dan juga beberapa saksi. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Korban BH pernah bikin laporan kasus penggelapan mobil, terkait mobil masih kami cek dan masih dalam tahap penyelidikan," ucap Armunanto dalam keterangannya, Rabu (12/6).
Hasil penyelidikan polisi, RP sudah pernah menyewa mobil di rental milik BH.
Ketika itu, RP kembali menghubungi BH untuk menyewa mobil dalam jangka waktu dua bulan.
"Sebelumnya sudah pernah menyewa mobil, kemudian ini menyewa lagi dua bulan. Kemudian disepakati dua bulan," ujar dia.
Armunanto mengatakan, posisi rental mobil BH ada di Kemayoran Jakarta Pusat.
Namun, RP meminta mobil diantar ke daerah Apartemen Bassura City, Jakarta Timur.
Keduanya bertemu pada saat 5 November 2023. Saat itu, dibuatlah kontrak penyewaan mobil selama dua bulan.
Nilai kontraknya sewanya, perbulan Rp6 juta.
"Tapi dibayarkan baru satu bulan," ujar dia.
Singkat cerita, masa penyewaan mobil habis pada Januari 2024. Armunanto mengatakan, BH berusaha menghubungi lagi si pelapor mau menanyakan kelanjutan pembayaran. Ternyata, tak direspon.
"Nah ternyata gak bisa dihubungi," ucap dia.
Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten. Armunanto mengatakan, kondisi mobil ternyata sudah menggunakan pelat nomor berbeda.
"Itu sebelum buat laporan di kita sudah cek sendiri. Di situ terlihat pelat nomor pun juga beda," ucap dia.
Armunanto mengatakan, BH tak langsung menarik kendaraan tersebut. Dia justru kembali ke Jakarta mencari si terlapor RP selaku penyewa mobil. Hasilnya nihil.
"Tidak ditemukan lalu dikirim lah somasi sesuai alamat di KTP. Dikirim somasi dua kali. Gak ada jawaban baru tanggal 21 Februari 2024 itu membuat laporan di kita," ucap dia.
Armunanto mengatakan, kasus penggelapan masih terus didalami, termasuk korelasi dengan kejadian di Pati. Informasi yang diterima, ada kesamaan antara kendaraan yang hendak dibawa oleh BH yaitu Honda Mobilio.
"Kita sedang dalami ya. Yang disewakan Honda Mobilio. Info demikian (sama) karena korban sudah ke sana, sudah dilaporkan ke kami ya," ujar dia.
Armunanto mengatakan, polisi langsung turun tangan mengusut laporan penggelapan yang dilayangkan oleh BH ke Polres Jaktim. Ada beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan termasuk saksi pelapor dan karyawan.
Pada saat pemeriksaan juga penyidik, juga meminta kepada BH untuk turut membantu memberikan informasi.
"Kita sudah ngomong 'nanti kalau ada info info kabari kita ya'. Seperti itu kan harus ada kerjasama juga antara kan yang tau beliau 'oh ya ya' tiba-tiba kok begitu," ucap dia.
Armunanto mengatakan, BH malah mengajak rekan-rekannya yang berprofesi sebagai sopir Angkutan Kota (Angkot) untuk menarik mobil sewaan miliknya. Informasinya oleh BH, mereka dijanjikan Rp500.000 apabila berhasil menarik.
"Ini info yang kita dapat dari sana," ucap dia.
Lebih lanjut, Armunanto mengatakan, penyidik akan membawa Honda Mobilio ke Jakarta. Saat ini, masih dalam proses koordinasi bersama kepolisian setempat.
"Ke depan kita akan tetap proses hingga tuntas ini kasus. Rencana seperti itu (mobil di bawa ke Jakarta) anggota lagi ke sana," tandas dia.