Viral Polisi ‘Nemplok’ di Kap Mobil, Begini Faktanya
Dalam video tersebut, awalnya polisi ingin menghentikan laju pengendara mobil merek Honda warna abu-abu.
Viral video seorang polisi menemplok di kap mesin mobil milik warga.
Viral Polisi ‘Nemplok’ di Kap Mobil, Begini Faktanya
Viral video seorang polisi menemplok di kap mesin mobil milik warga. Dalam video tersebut, awalnya polisi ingin menghentikan laju pengendara mobil merek Honda warna abu-abu itu.
Namun, pengendara yang diduga melakukan pelanggaran tersebut kukuh tetap melaju. Melihat hal tersebut, sang polisi nekat nemplok di kap mobil meski cukup membahayakan bagi dirinya sendiri.
Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @jakarta_zone. Tampak warga sempat berupaya untuk menghentikan laju pengendara dengan melemparkan batu dan kayu seadanya.
Namun apa daya, pengendara mobil malah makin panik sehingga membuat mobilnya terus melaju. Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Yunita merespons video viral tersebut. Dia mengatakan, peristiwa itu kejadian lama.
"Itu video lama banget," kata Yunita saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (25/5).
Berdasarkan penelusuran merdeka.com, video yang viral tersebut terjadi pada 16 September 2019 di Jalan Pasar Minggu Raya Senin. Petugas menemplok di kap mobil dengan pelat nomor B 1856 SIN karena pengendara tidak kooperatif dengan petugas kepolisian yang meminta surat kelengkapan kendaraan.
Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir menjelaskan, awalnya petugas kepolisian dan dinas Perhubungan melaksanakan Operasi Gabungan terkait.
Saat itu ditemukan kendaraan Honda Mobilio bernomor polisi B 1856 SIN dengan pengemudi atas nama TPD yang parkir di bahu jalan.
Petugas pun memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan kendaraan itu.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut pengemudi tidak kooperatif dan berusaha untuk kabur," kata Nasir kepada wartawan.
Petugas kemudian mencegah kendaraan kabur dengan menghalangi kendaraan menggunakan derek dinas perhubungan.
Namun, pengemudi Mobilio tetap tancap gas hingga menabrak kendaraan ke arah petugas polisi bernama Bripka Eka Setiawan yang bertugas di unit lantas Polsek Pasar Minggu.
"Pada saat kendaraan melaju untuk menghindari operasi gabungan posisi petugas kepolisian Bripka Eka Setiawan berada di atas kap kendaraan Honda Mobilio nomor polisi B 1856 SIN dengan maksud mengimbau pengemudi kendaraan tersebut untuk berhenti," tuturnya.
Tetapi, kata Nasir, mobil tetap melaju sekitar 200 meter dan berhenti setelah menabrak kendaraan Daihatsu Cayla bernomor polisi B 1762 ZMA dengan pengemudi atas nama Suyitno yang berada di depannya.
Setelah berhenti, petugas mengamankan pengemudi tersebut ke Polsek Pasar Minggu. Beruntung, Bripka Eka Setiawan tidak mengalami luka.
"Selanjutnya petugas Bripka Eka setiawan berkoordinasi dengan Polsek pasar minggu untuk melakukan tindakan kepolisian," tandasnya.