Buntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD
Buntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD
Buntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD
Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) buntut viralnya video cekcok dan terbawa di kap mobil dari kawasan Setiabudi sampai Menteng, Jakarta Selatan.
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino berujar, pihaknya menduga adanya sikap sewenang-wenang petugas Dishub terhadap pengendara.
Maka dari itu, ia bakal memanggil Dishub untuk mendapatkan klarifikasi secara utuh.
"Saya akan meminta anggota Fraksi NasDem kami di Komisi B yang merupakan mitra dari Dishub untuk memanggil dan meminta klarifikasi agar mendapat penjelasan yang utuh," kata Wibi dalam keterangan resmi, Kamis (4/1).
Lebih lanjut, Wibi mengaku sudah menyaksikan video viral perilaku anggota Dishub DKI dalam persoalan tersebut. Menurut dia, terdapat dua sudut pandang dalam video itu, yaitu dari pengemudi mobil dan petugas Dishub.
"Bila ditemukan ada pelanggaran SOP dan kewenangan, tentu sanksi tegas harus ditegakkan," tambah Wibi.
Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video yang menunjukkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta seorang pengendara untuk membuka kaca mobilnya.
Video yang diunggah akun Instagran @kabarnegri itu memperlihatkan petugas Dishub tengah mengetuk-ngetuk pintu mobil sang pengendara sambil memintanya membuka kaca hingga menepi ke tepi jalan.
Sang pengendara pun bertanya mengapa ia diberhentikan oleh Dishub. Namun, pertanyaan itu tak dikunjung dijawab.
"Buka, buka, buka," kata anggota Dishub, dikutip Kamis (4/1).
"Ya kenapa? Kenapa Pak?" jawab si pengendara.
Kemudian, sang pengemudi pun memilih tancap gas. Meski demikian, satu anggota Dishub terbawa dan berada di atas kap mobil dan mobil pun terus berjalan.
Menanggapi itu, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan bahwa orang-orang yang di video merupakan anggotanya.
Para petugas ini, lanjut Syafrin, bertugas untuk mengawasi parkir liar di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pada hari Rabu, 3 Januari 2024 jam 13.30 WIB, anggota Dishub melakukan monitoring dan pengawasan parkir liar di wilayah Kec Setiabudi Jakarta Selatan," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (4/1).
Lalu saat bertugas di Jl Denpasar Raya, mobil itu mengacungkan jari tengah kepada para petugas. Tak hanya sekali, mobil itu melintas sampai empat kali di sana.
"Pengendara mobil Avanza berwarna merah No Kendaraan A 1679 YG merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas, pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut sambil mengacungkan jari tengah ke petugas," ujar Syafrin.
Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berniat memberhentikan pengendara untuk menanyakan maksud dan tujuannya bolak-balik sambil mengacungkan jari tengah ke petugas.
"Tetapi pengendara tidak kooperatif dan memilih tancap gas dan hampir menabrak petugas. Salah satu petugas sedang berusaha menghindari terjangan mobil tersebut malah terbawa di kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng," ucap Syafrin.
Tidak berhenti di situ, mobil Avanza tersebut sempat menabrak pengendara roda dua tetapi ia tidak berhenti dan terus melaju kencang.
"Terdapat dua orang masyarakat yang berupaya mengejar mobil pelaku tersebut. Akhirnya dua masyarakat ini dapat memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Menteng dan anggota Satpelhub Kec Setiabudi tiba di lokasi tersebut dan kendaraan bersama pengemudi diamankan ke Polsek Setiabudi," jelas Syafrin.
"Selanjutnya permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi telah meminta maaf ke petugas Dishub," sambungnya.
Lebih lanjut, Syafrin mengimbau kepada masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas dan khususnya tidak parkir di tempat yang dilarang agar kendaraannya terhindar dari penderakan oleh petugas di lapangan.