Dipergoki Selingkuh, Bripda MAI Aniaya Istri
Brigadir Polisi Dua (Bripda) MAI harus menjalani penempatan khusus (patsus) akibat menganiaya istrinya, DA yang memergokinya berduaan dengan perempuan lain.
Brigadir Polisi Dua (Bripda) MAI harus menjalani penempatan khusus (patsus) akibat menganiaya istrinya, DA yang memergokinya berduaan dengan perempuan lain.
Dipergoki Selingkuh, Bripda MAI Aniaya Istri
Sebelumnya, video Bripda MAI dipergoki istrinya berdua bersama perempuan lain di dalam mobil beredar di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Besar Didik Supranoto mengatakan, kasus itu sudah dilaporkan ke SPKT Polda Sulsel.
"Untuk penanganan kasus pidananya ditangani oleh Ditreskrimum. Sekarang masih dalam proses penyelidikan," ujarnya, Selasa (28/5).
Selain unsur pidananya, kata Didik, Bripda MAI kini dalam penanganan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Kini Bripda MAI berada di penempatan khusus (patsus).
"Kasus disiplin yang ditangani oleh Propam juga masih dalam proses pemeriksaan dan yang bersangkutan Bripda MAI ditempatkan di patsus untuk memudahkan pemeriksaan," sebutnya.
Didik menjelaskan, kronologi dugaan penganiayaan dilakukan Bripda MAI terhadap DA akibat kepergok berduaan dengan perempuan lain di Jalan Basalamah, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Panik diketahui oleh istrinya, akhirnya Bripda MAI kabur dengan mobilnya.
Akibatnya, DA sampai terseret dan mengalami luka. Seusai kejadian tersebut, DA melapor ke Ditreskrimum Polda Sulsel.