Kasus Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan di Sukabumi Jadi Atensi Kapolda Jabar, 4 Polisi Diperiksa Propam
Kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi salah satu atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Kasus Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan di Sukabumi Jadi Atensi Kapolda Jabar, 4 Polisi Diperiksa Propam
Keempat anggota kepolisian itu sedang menjalani pemeriksaan secara objektif oleh Propam.
"Propam juga turun, mulai dari propam polres turun, propam Polda juga turun. Empat orang (anggota polisi) diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (13/11).
"Semua permasalahan yang terjadi di Sukabumi ini akan kita dalami, semua data-datanya akan kita selesaikan, untuk memeriksa tingkat kekeliruan yang dilakukan untuk akan dievaluasi," lanjutnya.
Ia menegaskan tidak ada yang menginginkan penganiayaan dalam proses pengungkapan kasus. Karena itu, proses pemeriksaan dan upaya mencari fakta terus berjalan.
"Kalau misalnya proses begitu (penganiayaan) juga kami tidak menginginkan. Tetapi fakta yang terjadi kan kita belum dalami, apakah betul faktanya begitu, semua akan didalami. Kita objektif normatif. Semuanya akan kami dalami baik dari korban maupun dari oknum polisi," terang dia.
Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman kasus itu. Prosesnya akan meningkat setelah diperoleh data dan bukti yang cukup.
"Kita gak boleh berasumsi. Kami akan melakukan pendalaman, uji kedalaman dan kita lakukan secara objektif dan kapolres akan bertindak tegas," imbuh Ibrahim.
Kasus ini ia pastikan ditangani secara profesional. Masyarakat diimbau tetap tenang karena hal ini sudah menjadi atensi Kapolda Jabar.
"Iya jelas jadi perhatian (Kapolda Jabar) lah. Kapolda mengatensi kasus ini. Kasusnya pasti akan ditangani dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang warga berinisial B (35) diduga menjadi korban salah tangkap dan mengalami penganiayaan. Hal tersebut bermula saat dia dan istrinya beristirahat dan memarkirkan mobil di depan minimarket yang dibobol maling di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Rabu (8/11) dini hari.
Warga Kampung Lebak Larang RT 04 RW 04, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi ini memarkirkan mobil tepat di depan minimarket tersebut. Mereka beristirahat sejenak sehabis perjalanan dari Banten. Sekira pukul 04.00 WIB ia meninggalkan lokasi.
Esok harinya, B yang berprofesi sebagai pengepul cabai kembali ke kawasan Kecamatan Simpenan untuk mengantarkan barang. Di momen itu ia mendapat informasi dari sang istri bahwa ada polisi yang mencarinya.
Sekira pukul 23.00 WIB, Kamis (9/11) dalam perjalanan pulang, B dihampiri sejumlah polisi dan langsung menangkap, serta membawanya ke Polsek Ciemas. Di dalam mobil, ia diborgol dan dituduh sebagai komplotan pencuri.
Saat diinterogasi di Polsek, ia diduga mendapatkan penganiayaan dengan cara diinjak di bagian paha, mulutnya disumpal sandal hingga pundaknya terluka akibat bara rokok.
Ia akhirnya dilepaskan setelah sang istri menjelaskan kronologi suamimya berada di lokasi pencurian.
"Itu (saya dibebaskan) penjelasan dari istri saya, karena saya perginya sama istri dan kedua anak saya," ucap B.