Propam Proses Kasus Polisi Salah Tangkap, Kapolres Minta Maaf
Saat menjenguk Benal, Kapolres Sukabumi membawa serta tim medis dari Seksi Dokkes Polres Sukabumi.
Polisi salah tangkap dalam kasus pencurian.
Propam Proses Kasus Polisi Salah Tangkap, Kapolres Minta Maaf
Propam Proses Kasus Polisi Salah Tangkap, Kapolres Minta Maaf
Kasus salah tangkap dan dugaan tindak kekerasan yang menimpa Benal (36 tahun) warga Kampung Lebaklarang, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, ditangani Seksi Propam Polres Sukabumi.
Selain itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, langsung menyambangi rumah Benal yang bekerja sebagai pengepul cabai. Saat menjenguk korban, Kapolres didampingi Kasie Propam dan Kasie Dokkes.
Saat menjenguk Benal, Maruly membawa serta tim medis dari Seksi Dokkes Polres Sukabumi. Tim medis melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Benal yang diduga mengalami kekerasan saat proses penangkapan oleh personel Satreskrim Polres Sukabumi. ‘’Tim media melakukan pemeriksaan dan penanganan terhadap korban,’’ ujar dia.
Maruly mengungkapkan, kedatangannya ke rumah korban untuk mendengarkan langsung keluhan dari Benal serta keluarganya. Selain itu, ia juga ingin memastikan kondisi kesehatan korban pancamengalami tindak kekerasan saat proses penangkapan.
‘’Kedatangan saya ke rumah korban untuk mendengarkan keluhannya. Sekaligus untuk memastikan kondisi kesehatan korban,’’ imbuh dia.
Sebagaimana diketahui, Benal warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sukabumi, pada Kamis (9/11/23) malam. Korban ditangkap di Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Korban dituduh sebagai pelaku pembobolan minimarket yang dibobol sekawanan pencuri pada Rabu (8/11/2023) dini hari.
Dalam keterangannya kepada para wartawan, Benal mengakui pada hari kejadian pencurian ia sempat beristirahat di dalam mobil Toyota Avanza. Mobil yang dikendarainya berhenti pas di depan minimarket yang dibobol maling. Ia mengaku kelelahan sepulang dari Banten bersama anak dan istrinya. Ia sendiri tak mengetahui adanya kasus pembobolan minimarket tersebut.
Keesokan harinya seusai mengirim cabai Benal disergap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi.
‘’Saya disuruh mengaku membobol minimarket. Saya sempat dianiaya oleh anggota yang menangkap,’’ tutur dia.
Setelah ramai di media sosial, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede turun tangan. Ia mengintruksikan Seksi Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran.
‘’Ada empat anggota yang diperiksa Propam Polres Sukabumi. Tim dari Propam Polres Sukabumi akan menuntaskan kasus ini,’’ imbuh dia.